Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Informasi Harun Masiku, KPK Minta Novel Menyampaikannya ke Penegak Hukum

Kompas.com - 23/05/2022, 12:24 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta siapapun pihak yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk menyampaikannya ke KPK.

Adapun Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Baca juga: KPK Belum Temukan Harun Masiku, Novel Baswedan: Bila Tak Mampu, Bisa Minta Bantuan Kami

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menawarkan bantuan untuk mencari Harun.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," ucapnya.

Baca juga: Firli Sebut Harun Masiku Tak Akan Tidur Nyenyak, ICW: Lip Service Saja

Ali memastikan, lembaganya terus mencari buron yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari 2 tahun, terhitung sejak Januari 2020 itu untuk ditangkap.

KPK, ujar dia, juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memantau pergerakan Harun di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

"KPK juga tentu telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO," ucap Ali.

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ucapnya.

Sebelumnya, Novel menawarkan bantuan kepada KPK untuk mencari Harun Masiku jika komisi antirasuah itu tak mampu menangkap buron tersebut.

"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (untuk menangkap HM)," ujar Novel melalui keterangan tertulis, Senin, (23/5/2022).

Baca juga: KPK Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku

Novel pun mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal Harun tidak akan bisa tidur nyenyak dalam pelariannya. Menurut dia, malah Firli yang tidak bisa tidur nyenyak karena belum juga bisa menangkap buron tersebut.

"Intinya, bahwa tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," papar Novel.

Diberitakan sebelumnya, Karyoto mengakui lembaganya hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Menurutnya, KPK bakal langsung menangkap Harun jika keberadaannya telah diketahui.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com