Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Idris Wafat, Bamsoet Sebut Golkar Kehilangan Tokoh 3 Zaman

Kompas.com - 22/05/2022, 19:10 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan MPR, DPR, DPD, maupun Partai Golkar kehilangan besar atas wafatnya mantan Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris, Minggu (22/5/2022).

Bambang mengatakan, Fahmi Idris merupakan sosok teladan bagi Partai Golkar.

"Tentu ini kehilangan besar bagi kami di parlemen maupun di Partai Golkar. Beliau sosok yang menjadi teladan kami, baik sebagai politisi maupun pengusaha ataupun tokoh pergerakan," ujar Bambang saat ditemui di rumah duka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu.

Bambang menyebut Fahmi Idris sebagai tokoh tiga zaman karena telah memberi warna di tiap era pemerintahan.

Baca juga: Fadli Zon: Fahmi Idris Berani Lawan Intel Pengancam Mahasiswa, Peristiwa Tak Terlupakan

"Memberikan warna bagi bangsa ini dari mulai Orde Lama ke Orde Baru, dari mulai Orde Baru ke Orde Reformasi. Semoga beliau diberikan jalan yang lapang oleh Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, pihaknya akan tetap konsisten berjuang seperti Fahmi Idris yang jujur dan membela masyarakat demi memenuhi rasa keadilan.

Bambang juga mengatakan Fahmi Idris merupakan salah satu mentornya di dunia politik.

"Sosoknya humble, rendah hati, dan mendidik adik-adiknya. Memberikan keteladanan yang sejauh yang saya tahu beliau tekun dalam menjalankan amanah, dua kali menjadi menteri maupun sebagai politisi," tekan Bambang.

Sementara itu, Ketua Umum PAN sekaligus Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan dirinya memiliki banyak kenangan bersama Fahmi Idris.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat ditemui di rumah duka Fahmi Idris pada Minggu (22/5/2022). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat ditemui di rumah duka Fahmi Idris pada Minggu (22/5/2022).
"Detik-detik akhir saya masih terus berkomunikasi. Tapi dulu waktu beliau menteri, saya anggota DPR, baru pertama kali di Komisi VI kunjungan ke Korea, saya waktu masuk zaman itu sulit, sehingga diperiksa 2 jam," kenang Zulhas.

"Bang Fahmi mendampingi saya 2 jam, sebagai Menteri Perindustrian, kalau tak salah saya Komisi VI, itu saya paling berkesan, 2 jam nungguin saya, cuma berdua saja, diperiksa akhirnya lolos juga masuk ke Korea," sambungnya.

Fahmi Idris meninggal dunia pada Minggu. Kabar duka itu dibenarkan oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono. Dave mengatakan, Fahmi meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.

Fahmi dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan siang tadi.

Baca juga: Anies: Fahmi Idris Hibahkan Waktu dan Harta untuk Bangsa

Fahmi Idris pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia duduk sebagai Menperin pada 2005 hingga 2009.

Sebelumnya, almarhum dipercaya SBY sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2004 hingga 2005.

Di masa Presiden BJ Habibie, Fahmi juga menjabat sebagai Menakertrans (1998-1999).

Politisi senior Partai Golkar meninggalkan seorang istri dan dua anak serta dua menantu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com