Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemilu dan Pilpres 2019

Kompas.com - 20/05/2022, 10:46 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum pada 2019 menjadi yang ke-12 yang berlangsung di Indonesia.

Kegiatan itu juga menjadi salah satu tonggak sejarah di Indonesia. Sebab mulai saat itu untuk pertama kalinya pemungutan suara untuk menentukan presiden dan wakil presiden, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan anggota badan legislatif pusat dan daerah dilakukan secara serentak.

Pemungutan suara dilakukan serentak pada 17 April 2019 di Indonesia dan luar negeri.

Di masa sebelumnya, pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden digelar secara terpisah dengan selang waktu tiga bulan. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden.

Akan tetapi, pelaksanaan kedua pemilihan akhirnya dilakukan serentak setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2013 memutuskan pemisahan pemilu legislatif dan pilpres inkonstitusional. Seharusnya putusan MK diterapkan pada Pemilu 2014, tetapi dengan dalih tidak cukup waktu untuk mempersiapkan maka pelaksanaannya dilakukan pada 2019.

Baca juga: Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu dari Masa ke Masa

Pilpres 2019 juga merupakan ajang pemilihan presiden dan wakil presiden ke-4 secara langsung.

Tujuan dilakukan pemilu legislatif dan pilpres serentak pada 2019 adalah demi menekan pengeluaran dan meminimalkan politik transaksional, meredam potensi konflik antarpendukung dan pemilih, dan meningkatkan jumlah pemilih. Sedangkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2019 tercatat sebesar Rp 24,9 triliun.

Peserta dan hasil pemilu legislatif 2019

Tercatat ada 20 partai politik yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum untuk maju dalam pemilu 2019. Namun, dari hasil verifikasi dan proses banding ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebanyak 16 partai yang menjadi peserta pemilu legislatif 2019. Mereka adalah:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
  4. Partai Golongan Karya
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
  7. Partai Berkarya
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Bulan Bintang (PBB)
  16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

Baca juga: Sejarah Penghitungan Pemilu di Indonesia

Selain itu, ada 4 partai lokal di Aceh yang turut dalam pemilu legislatif tingkat provinsi dalam pemilu 2019. Mereka adalah:

  1. Partai Aceh
  2. Partai Suara Independen Rakyat Aceh
  3. Partai Daerah Aceh
  4. Partai Nanggroe Aceh

Dalam pemilu legislatif 2019, PDI Perjuangan menjadi pemenang dengan perolehan suara 27.053.961 (19,33 persen), dan mendapatkan 128 kursi di DPR.

Sedangkan pada posisi kedua ditempati Partai Gerindra dengan 17.594.839 suara (12,57 persen) dan mendapatkan 78 kursi di DPR.

Baca juga: Politik Elektoral Jelang Pemilu 2024

Partai Golkar berada pada di posisi ketiga dengan 17.229.789 suara (12,31 persen), dan 85 kursi.

Berikut ini rincian hasil perolehan suara dan kursi partai politik peserta pemilu 2019:

1. PDI-P: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
Status: Memenuhi ambang batas

2. Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
Status: Memenuhi ambang batas

3. Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
Status: Memenuhi ambang batas

4. Nasdem: 59 kursi
Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
Status: Memenuhi ambang batas

5. PKB: 58 kursi
Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
Status: Memenuhi ambang batas

6. Demokrat: 54 kursi
Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
Status: Memenuhi ambang batas

7. PKS: 50 kursi
Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
Status: Memenuhi ambang batas

8. PAN: 44 kursi
Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
Status: Memenuhi ambang batas

9. PPP: 19 kursi
Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
Status: Memenuhi ambang batas

10. Berkarya: 0 kursi
Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas

11. PSI: 0 kursi
Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas

12. Hanura: 0 kursi
Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas

13. PBB: 0 kursi
Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas

14. Perindo: 0 kursi
Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas

15. PKPI: 0 kursi
Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas

16. Garuda: 0 kursi
Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas

Peserta dan hasil Pilpres 2019

Ada dua kandidat pasangan presiden dan wakil presiden dalam pemilihan Presiden 2019.

Pertama adalah pasangan calon presiden dan wakil peresiden petahana Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan nomor urut 01.

Yang kedua adalah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan nomor urut 02.

Baca juga: Pengertian Kampanye dalam Pemilu dan Pilpres

Pada 21 Mei 2019 dini hari, KPU menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai pemenang pilpres 2019. Mereka dinyatakan mendapatkan suara 85.607.362 (55,5 persen).

Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan suara 68.650.239 (44,5 persen).

Kubu Prabowo-Sandiaga menuding ada kecurangan dalam pilpres 2019. Prabowo juga menolak hasil pilpres dan menempuh jalur hukum. Namun, setelah dilakukan sidang, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan tim sukses Prabowo pada 27 Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com