JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib untuk kasus Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Agus Khotib diperiksa sebagai saksi bersama dengan tiga PNS BPK Jabar lainnya kemarin di Gedung Merah Putih KPK.
"Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka AY dan kawan-kawan, yakni Agus Khotib (Kepala BPK Perwakilan Jabar), Dessy Amalia (PNS BPK Perwakilan Jabar), Winda Rizmayani (PNS BPK Perwakilan Jabar), Emmy Kurnia (PNS BPK Perwakilan Jabar)," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Kasus Ade Yasin, KPK Panggil Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat
Ali mengatakan keempatnya telah memenuhi panggilan KPK. Mereka diperiksa terkait pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.
"Terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor," tuturnya.
Selain itu, Ali menjelaskan penyidik KPK juga memeriksa enam saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
"Di samping itu, terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan obyek pemeriksaan, yang salah satunya berbagai proyek pada di Dinas PUPR," kata Ali.
Baca juga: Kasus Ade Yasin, Sejumlah SKPD Bogor Diduga Kumpulkan Uang untuk Suap Auditor BPK
Keenam orang yang diperiksa adalah Kepala Dinas PUPR Bogor Soebiantoro, PNS Bina Marga Dinas PUPR Bogor Heru Haerudin, PNS di Dinas PUPR Bogor Gantara Lenggana, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bogor Krisman Nugraha, PNS di Dinas PUPR Bogor Indra Nurcahya, dan PNS di Dinas PUPR Bogor Aldino Putra Perdana.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar," imbuh Ali.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Kepala BPK Perwakilan Jabar Agus Khotib terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Agus diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Geledah Dua Rumah Terkait Kasus Ade Yasin, KPK Sita Barang Ini
Selain Agus Khotib, KPK juga akan memeriksa PNS BPK Jawa Barat Emmy Kurnia, Winda Rizmayani dan Dessy Amalia.
Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bogor Soebiantoro serta PNS Dinas PUPR Bogor Gantara Lenggana, R Indra Nurcahya dan Aldino Putra Perdana.
Selain itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bogor Krisman Nugraha dan PNS Bona Marga Dinas PUPR Bogor Heru Haerudin juga turut diperiksa penyidik KPK.
Selain Bupati Bogor, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka.
Kemudian, empat auditor BPK perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Dalam perkara ini, Ade diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. Hal ini, dilakukan dengan agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"AY selaku bupati ingin agar Pemkab Bogor ingin agar dapat predikat WTP tahun 2021 dari BPK Jabar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.