Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Binomo: Kerugian 118 Korban Capai Rp 72 Miliar dan 7 Tersangka Ditangkap

Kompas.com - 21/04/2022, 10:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan berkedok trading via binary option platform Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, sudah ada 118 korban yang diperiksa dalam kasus ini.

"Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp 72.138.093.000," jelas Gatot kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Indra Kenz dan Adiknya Pernah Punya Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar

Lebih lanjut, Gatot menerangkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim telah melakukan pemeriksaan kepada 82 orang.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang," kata dia.

Gatot menambahkan, dalam kasus penipuan Binomo ini sudah ada 7 orang yang ditetapkan jadi tersangka. 

Para tersangka itu adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan selaku Development Manager Binomo, Wiky Mandara Nurhalim selaku admin dari Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama selaku guru trading Indra Kenz sekaligus mitra aplikasi Binomo.

Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa yang bernama Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz yaitu Nathania Kesuma.

Baca juga: Jadi Tersangka, Adik Indra Kenz Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Saat ini, para tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Selain itu, sejumlah barang bukti yang telah disita dari para tersangka, di antaranya dokumen dan alat bukti elektronik, kemudian dua unit mobil mewah merek Tesla dan Ferrari.

Penyidik juga menyita tiga rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara; sebidang tanah dan bangunan di Tangerang; 12 jam tangan mewah; dan uang tunai Rp1,63 miliar.

Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebtu, serta akan melakukan asset tracing para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com