JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memastikan akan menuntaskan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung merespons hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan bahwa 62,3 persen masyarakat mendukung Kejagung menuntaskan kasus tersebut.
"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ujar Jaksa Agung RI, melalui siaran pers, Senin (16/5/2022).
Burhanuddin pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada Kejaksaan Agung.
Ia menyampaikan bahwa menyampaikan penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 itu hingga kini masih berlangsung.
Baca juga: Pemangku Kepentingan Kelapa Sawit Minta Pemerintah Evaluasi Larangan Ekspor CPO
Sebagaimana aturan dalam hukum acara pidana, ujar dia, penyidik Kejaksaan Agung tengah melakukan perpanjangan penahanan terhadap prar tersangka.
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli dengan harapan penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
"Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu, penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," papar Burhanuddin.
Untuk diketahui, berdasarkan survei pada 5-10 Mei itu, 59,1 persen responden cukup yakin bahwa Kejagung mampu menuntaskan perkara ini.
Sementara, 52,9 persen masyarakat cukup percaya bahwa hakim di pengadilan akan menjatuhkan sanksi secara adil dalam kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.