Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.252 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Orang Langsung Bebas

Kompas.com - 16/05/2022, 09:09 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 1.252 dari 1.988 narapidana Buddha di seluruh Indonesia.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, remisi Khusus ini diberikan kepada narapidana Buddha dalam rangka Hari Raya Waisak Tahun 2022.

"Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (pelanggar tata tertib), serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara," ujar Rika melalui keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).

Baca juga: 79 Napi Beragama Budha Diusulkan Terima Remisi di Hari Raya Waisak, Kecuali 2 Koruptor

Rika menjelaskan, dari jumlah penerima remisi khusus Waisak tersebut, sebanyak 1.245 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 116 narapidana menerima remisi 15 hari.

Kemudian, ada sebanyak 768 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 211 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 150 narapidana.

"Sementara itu, tujuh narapidana lainnya menerima RK II atau langsung bebas," ucap Rika.

Ditjenpas memastikan bahwa hak-hak narapidana, seperti pemberian remisi, asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan baik tatap muka maupun online, layanan kesehatan, dan lain-lain, tetap diberikan meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran," ujar Rika.

"Hal ini diwujudkan melalui pemberian remisi, yang diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tecermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ucapnya.

Baca juga: 25 Ucapan Penuh Doa untuk Waisak 2022

Adapun pemberian RK Waisak tahun 2022 ini berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 739.500.000 dengan perincian Rp 735.675.000 dari 1.245 narapidana penerima RK I dan Rp 3.825.000 dari tujuh narapidana penerima RK II.

Tahun ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara memberikan RK Waisak terbanyak kepada 265 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 200 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Banten sebanyak 164 narapidana.

“Remisi diberikan bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Melalui langkah ini, negara juga berhasil menghemat anggaran dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” tutur Rika.

Baca juga: Jelang Waisak, 67.000 Penumpang Kereta Tinggalkan Jakarta

Untuk diketahui, hak remisi kepada narapidana diberikan oleh negara melalui Kemenkumham sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614) dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), perubahan pertama: Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua: Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi.

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 9 Mei 2022, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 273.982 orang, dengan perincian narapidana sebanyak 227.011 orang dan tahanan sebanyak 46.971 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com