JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan secara daring saat perayaan Hari Raya Waisak 2556 BE, pada Senin (16/5/2022).
Kunjungan daring ini berlaku bagi seluruh tahanan yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur.
"Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Buddha bisa merayakan Hari Raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).
Ketentuan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.
Dengan masih berlakunya beleid itu, maka kunjungan bagi seluruh keluarga tahanan di KPK tetap dilakukan secara daring.
Ali menyampaikan, kunjungan daring ini bakal dilakukan mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Selain itu, tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus ataupun makanan untuk dikirim ke Rutan KPK pada 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Baca juga: Jelang Pergantian Pimpinan Daerah, KPK Ajak Penjabat Kepala Daerah Tak Korupsi
"Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," papar Ali.
Selain itu, ujar dia, KPK juga bakal memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19," ucap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.