JAKARTA, KOMPAS.com - DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,65 triliun.
Jumlah tersebut sesuai dengan usulan anggaran yang diajukan KPU untuk tahapan Pemilu 2024 yang dimulai tahun ini hingga tahun 2024 mendatang.
"Total Rp 76,65 triliun. Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Pada tahun ini, rinci Junimart, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun. Sementara pada 2023 sebesar Rp 23,86 triliun dan Rp 44,73 triliun untuk tahun 2024.
Selain menyepakati soal anggaran, konsinyering antara pemerintah, DPR, dan KPU juga menyepakati masa kampanye pada Pemilu 2024 mendatang yakni selama 75 hari.
Baca juga: Utak-atik Poros Koalisi Jelang Pemilu 2024, Mungkinkah Munculkan 3 Capres?
Artinya, masa kampanye tersebut lebih pendek dari usulan KPU yakni selama 90 hari.
Junimart mengatakan, masa kampanye cukup 75 hari dengan pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.
"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi, maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari," ujar dia.
Adapun KPU dalam konsinyering tersebut memaparkan masa kampanye Pemilu 2024 adalah 90 hari.
Lama masa kampanye tersebut berdasarkan alokasi waktu untuk pemenuhan logistik pemilu, yakni pembuatan dan validasi desain surat suara siap cetak oleh penyedia selama lima hari, cek dan approval cetak massal oleh KPU selama lima hari, produksi pencetakan di pabrik selama 30 hari, distribusi ke KPU provinsi, kabupaten/kota 30 hari, dan sortir, lipat dan pengepakan dari KPU kabupaten/kota ke TPS 20 hari.
Baca juga: Wagub DKI Tak Masalah JIS Digunakan untuk Kampanye Pemilu 2024
Rapat konsinyering antara KPU dengan pemerintah dan DPR dilakukan pada Jumat-Minggu (13-15/5/2022).
Rapat dilakukan oleh KPU untuk mengonsultasikan anggaran Pemilu 2024 dengan DPR.
"Jadi Insya Allah 13 sampai 15 Mei, jumat sampai Ahad besok. Konsentrasinya membahas dua hal, tahapan pemilu sama anggaran," ujar Hasyim di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022).
"Terutama anggaran yang diperlukan untuk dicairkan pada kegiatan 2022," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.