Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi gara-gara Unggah Foto Anies Berbaju Adat Papua, Ruhut: Emang Salah?

Kompas.com - 12/05/2022, 15:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke polisi lantaran mengunggah gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian baju adat suku Dani, Papua.

Ruhut juga siap memberikan keterangan kepada polisi jika ia dipanggil atas laporan tersebut.

"Siap dong, kita harus siap, kita kan patuh kepada hukum, Indonesia kan negara hukum," kata Ruhut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Di samping itu, Ruhut merasa heran unggahannya tersebut dianggap sebagai tindakan rasial.

Baca juga: Unggah Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Menurut dia, tak ada yang salah dari seseorang menggunakan pakaian-pakaian adat sebuah daerah.

"Salah orang pakai baju Papua? Salah kau ke kampung aku pakai ulos Batak, Pak Jokowi itu kan pakai ulos Batak. Salah orang pakai baju adat? Kan enggak ada, kok di situ rasis?" ujar dia.

Lebih lanjut, Ruhut berdalih bahwa unggahannya itu merupakan bentuk ucapan semangat kepada Anies yang menurutnya sedang berusaha maju pada Pemilihan Presiden 2024.

Baca juga: Mendagri Ungkap Kriteria untuk Pj Gubernur yang Akan Gantikan Anies Baswedan

"Kan aku katakan di situ, 'Kata orang Betawi itu usahe' usahe itu bagus, berjuang. Betul enggak? Berjuanglah dia kalau mau jadi," kata Ruhut.

Diberitakan sebelumnya, Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya atas dugaan rasialisme, Rabu (11/5/2022).

Ia sebelumnya mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua, di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.

"Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP / B / 2299 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, dan tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com