JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pengisian penjabat kepala daerah harus tetap memerhatikan keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut.
Ia mengatakan, pengisian penjabat kepala daerah bukan sekadar menempatkan suksesor kepala daerah, sebab setiap pemimpin harus memastikan gagasan yang sudah ada terus berlanjut.
"Ini bukan hanya sekadar menentukan suksesor, bukan, adalah tugas seorang pemimpin untuk memastikan bahwa gagasannya berlanjut, bahwa kotanya itu sustain, bata itu menjadi rumah bukan dihancurkan menjadi lapangan rata," kata Bima dalam acara XYZ Forum di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Seleksi ASN untuk Penjabat Kepala Daerah...
Bima menuturkan, banyak hal yang mesti berlanjut dalam sebuah pemerintahan, misalnya penurunan angka stunting, peningkatan indeks pembangunan manusia, maupun cakupan jaminan kesehatan bagi warganya.
"Meleset sedikit saja setahun ini repot, apalagi kalau tidak diperhatikan dalam waktu yang cukup lama, 2 atau 3 tahun," ujar wali kota Bogor tersebut.
Baca juga: Asosiasi Pemerintah Kota Usul Sekretaris Daerah Jadi Penjabat Kepala Daerah
Demi memastikan keberlanjutan pembangunan itu, ia mengusulkan agar penjabat kepala daerah memiliki kewenangan yang luas, termasuk melakukan rotasi dan mutasi bagi aparatur sipil negara di daerahnya.
"Rotasi mutasi adalah keberlanjutan pembangunan, memastikan bahwa dinas itu memiliki pimpinan yang bisa mengawal RPJMD, program yang berlanjut dan sebagainya," kata Bima.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengusulkan agar ada aturan yang rinci untuk memastikan para penjabat kepala daerah melanjutkan program strategis yang diwariskan oleh pendahulunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.