Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Pemerintah Kota Usul Sekretaris Daerah Jadi Penjabat Kepala Daerah

Kompas.com - 10/05/2022, 18:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto mengusulkan agar posisi penjabat kepala daerah diisi oleh sekretaris daerah (sekda) di masing-masing daerah.

"Ini saya hanya menyampaikan usulan teman-teman saja, banyak sekali teman-teman yang meminta agar sekda betul-betul dihitung direkomendasikan," kata Bima dalam acara XYZ Forum yang diselenggarakan Harian Kompas, Selasa (10/5/2022).

Bima beralasan, sekda merupakan pejabat yang paling senior dan menguasai di lingkup pemerintahan daerah sehingga mempunyai legitimasi yang kuat.

Baca juga: Tak Dilibatkan dalam Penunjukan Penjabat Kepala Daerah, Asosiasi DPRD Merasa Dizalimi

Selain itu, menurut Bima, seorang sekda juga telah 'terlatih' untuk bersikap netral dalam politik praktis.

Bima menambahkan, di samping sekda, juga terdapat usulan agar wali kota yang sudah berada di ujung masa jabatan dan tidak mungkin mencalonkan diri lagi dapat ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah.

"Bukan wali kota masih mau periode kedua, tapi kepala daerah yang diujung ini juga bisa ditunjuk sebagai penjabat," ujar wali kota Bogor tersebut.

Baca juga: Kemendagri Lakukan Pemeriksaan Akhir Calon Penjabat 7 Gubernur

Tetapi, ia mengakui, perlu ada aturan yang direvisi untuk mengambil opsi tersebut karena posisi penjabat kepala daerah disiapkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Di samping itu, Bima juga menekankan ada tiga dimensi yang harus dipertimbangkan dalam penunjukkan penjabat, pertama adalah soal legitimasi.

Sebab, tidak sedikit kepala daerah yang hanya menang tipis pada pilkada dan tidak mempunyai dukungan kuat di parlemen membuat program pemerintahannya tidak berjalan dengan efektif.

Baca juga: Kemendagri Lakukan Pemeriksaan Akhir Calon Penjabat 7 Gubernur

Selanjutnya, Bima juga mengingatkan bahwa seorang penjabat harus memiliki pengetahuan atau pemahaman tentang pemerintahan daerah, antara lain soal fiskal daerah, tata kelola pemerintahan, serta program-program lainnya.

"Banyak teman-teman public figure yang lemah di sini ketika terpilih menjadi kepala daerah atau wakil kepala deaerah dan tidak mudah untuk belajar secara cepat," kata dia.

Yang ketiga, seorang penjabat kepala daerah harus memiliki kemampuan politik, yakni memobilisasi dukungan baik secara formal dari parlemen dan forum komunikasi pimpinan daerah, maupun informal atau melalui warga.

Baca juga: Kemendagri: Sudah Banyak Gubernur Usulkan Nama Calon Penjabat Kepala Daerah

Menurut Bima, seorang ASN mungkin saja memiliki aspek pengetahuan karena pengalamannya berkecimpung di dunia politik dan pemerintahan, tetapi aspek legitimasi dan politiknya belum teruji.

"Kalau tadi disampaikan bahwa stok penjabat itu cukup, itu kan dimensinya kuantitatif, ya kalau stok semua juga cukup, stok menjadi wali kota bupati ada 200 juta lebih cukup juga," ujar Bima.

"Tapi kan kita berbicara dalam level kapasitas, bukan hanya kuantitas tadi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com