JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk cokelat telur Kinder atau Kinder Joy dapat beredar lagi di Tanah Air.
Hal ini berdasarkan hasil dari penelusuran lebih lanjut atas sejumlah produk cokelat Kinder yang beredar di Indonesia.
"Menindaklanjuti penjelasan BPOM tentang penarikan produk cokelat merk Kinder asal Belgia di Inggris dan Beberapa Negara Uni Eropa di Website resmi BPOM pada tanggal 11 April 2022, kami menilai perlu menyampaikan penjelasan sebagai berikut," demikian penjelasan pembuka BPOM yang dilansir dari siaran persnya pada Sabtu (29/4/2022).
Baca juga: Kenapa Kinder Joy Ditarik di Indonesia? Ini Alasannya
Pertama, telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.
Hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella.
Sebelumnya, International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan informasi tambahan pada 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara.
Akan tetapi, sebaran itu tidak termasuk di Indonesia.
Baca juga: Info Arus Mudik: One Way dan Ganjil Genap di Tol Cikampek-Kalikangkung Masih Berlaku
Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di BPOM.
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," jelas BPOM.
BPOM mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Sebelumnya, BPOM menghentikan peredaran produk Kinder Joy untuk sementara waktu.
Hal tersebut menindaklanjuti temuan dugaan kasus bakteri Salmonella yang mengontaminasi produk olahan cokelat di Inggris.
Penghentian peredaran tersebut akan dilakukan hingga penelitian yang dilakukan secara random sampling menunjukkan bahwa produk cokelat merek Kinder tidak mengandung bakteri Salmonella.
Baca juga: UPDATE ARUS MUDIK Pukul 06.00: Tol Jagorawi Ramai Lancar, Jalan Layang Tol MBZ Padat
"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” demikian tulis BPOM dalam keterangan resminya.
Selama ini, terdapat 3 produk Kinder Joy yang beredar di pasaran, yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
Sejumlah minimarket seperti Indomaret dan Alfamart turut menjual produk tersebut. Ketiga produk Kinder Joy tersebut biasanya ditata di rak terdepan berdekatan dengan meja kasir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.