Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinder Joy Indonesia Negatif Bakteri Salmonella, BPOM: Produknya Bisa Beredar Lagi

Kompas.com - 29/04/2022, 08:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk cokelat telur Kinder atau Kinder Joy dapat beredar lagi di Tanah Air.

Hal ini berdasarkan hasil dari penelusuran lebih lanjut atas sejumlah produk cokelat Kinder yang beredar di Indonesia.

"Menindaklanjuti penjelasan BPOM tentang penarikan produk cokelat merk Kinder asal Belgia di Inggris dan Beberapa Negara Uni Eropa di Website resmi BPOM pada tanggal 11 April 2022, kami menilai perlu menyampaikan penjelasan sebagai berikut," demikian penjelasan pembuka BPOM yang dilansir dari siaran persnya pada Sabtu (29/4/2022).

Baca juga: Kenapa Kinder Joy Ditarik di Indonesia? Ini Alasannya

Pertama, telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.

Hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella.

Sebelumnya, International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan informasi tambahan pada 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara.

Akan tetapi, sebaran itu tidak termasuk di Indonesia.

Baca juga: Info Arus Mudik: One Way dan Ganjil Genap di Tol Cikampek-Kalikangkung Masih Berlaku

Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di BPOM.

"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," jelas BPOM.

BPOM mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com