Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Arus Mudik, Perhatikan 5 Imbauan Pemerintah Ini agar Tidak Terjebak Macet

Kompas.com - 29/04/2022, 05:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (29/4/2022) arus mudik keluar Jakarta diprediksi mencapai puncaknya hingga esok, Sabtu (30/4/2022). 

Puncak arus mudik ditandai dengan mulai padatnya lalu lintas atau pun pergerakan penumpang di sejumlah moda transportasi.

Di Pulau Jawa, kepadatan kendaraan mulai terjadi bahkan sejak sebelum puncak arus mudik. Kondisi itu terekam di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Kementerian Perhubungan mengungkapkan, penyebab kepadatan kendaraan ini salah satunya berkaitan dengan rest area atau tempat istirahat pemudik.

Baca juga: Tol Jakarta-Cikampek Arah Cikampek Berlaku One Way, 30 Lajur Transaksi GT Cikampek Utama Dibuka

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan, ruas Tol Jakarta-Cikampek macet karena penuh sesaknya kendaraan yang terparkir di bahu jalan.

Kendaraan itu diparkir di bahu jalan bukan tanpa alasan. Kendaraan itu diduga tengah mengantre masuk ke dalam rest area yang sudah tidak dapat lagi menampung kendaraan maupun pemudik.

"Kaitannya dengan penggunaan rest area yang mengakibatkan antrean sehingga parkir di bahu jalan dan akhirnya juga membuat penyempitan di ruas tol sendiri. Itu berimbas terus sampai ke belakang," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Soal Kebijakan Tol Gratis, Kemenhub: Berlaku jika Ada Permasalahan di Pintu Tol Saja

Kendati demikian, Adita mengeklaim bahwa situasi di tol Jakarta-Cikampek pada kemarin sore berhasil diurai dan mulai berangsur kondusif. 

Adita mengingatkan bahwa kondisi itu tentunya akan terus berubah seiring puncak arus mudik.

Sehingga para pemudik pun diharapkan mengikuti imbauan dari pemerintah, jika ingin perjalanannya tidak mengalami hambatan kemacetan.

Sahabat Kompas.com, berikut 5 imbauan pemerintah agar tidak terjebak macet di tol selama perjalanan mudik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com