JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari artis Billy Syahputra, Fahmi Bachmid, menjelaskan keterkaitan kliennya dalam kasus robot trading DNA Pro Akademi hingga diperiksa hari ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini.
Fahmi menegaskan, awalnya Billy membuat konten untuk menjual mobil Alphard.
Kemudian, ada seorang petinggi dari DNA Pro Akademi bernama Steven Richard atau Stefanus Richard tertarik membeli mobil itu.
Baca juga: Ello Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Manajer: Hanya Jadi Pengisi Acara
Saat itu, Steven pun membeli mobil Alphard dari Billy dengan uang tunai Rp 1 miliar sehingga Billy membuat konten soal transaksi tersebut.
"Yang jelas Billy itu dari awal sudah mem-posting bahwa dia ingin menjual mobil Alphard. Terus ada orang yang tertarik ingin membeli, sekalian sama Billy dimasukan dikonten orang beli dengan bawa uang cash kan gitu ceritanya," kata Fahmi saat dihubungi, Kamis (28/4/2022).
Menurut Fahmi, kliennya akan memberikan penjelasan terkait jual beli mobil itu dalam pemeriksaan Bareskrim Polri nanti siang.
Baca juga: Billy Syahputra Akan Hadiri Pemeriksaan soal DNA Pro Siang Ini
Dia menjelaskan, kliennya tidak pernah mempromosikan konten aplikasi robot trading tersebut.
Billy, kata dia, hanya mempromosikan dirinya sendiri, bukan pihak DNA Pro.
"Enggak ada (promosikan DNA Pro). Promosikan dirinya Billy, yang dapat keuntungan kan Billy," kata dia.
Baca juga: Korban Robot Trading DNA Pro Pertanyakan Pengembalian Uang Mereka
Dalam kasus ini, Fahmi juga mempersilakan penyidik menyita mobil tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.