Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.894 Korban Laporkan Robot Trading DNA Pro Atas Dugaan Penipuan hingga TPPU Senilai Rp 565 Miliar

Kompas.com - 27/04/2022, 16:51 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.894 korban melaporkan robot trading ilegal DNA Pro ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 565 miliar.

Kuasa hukum korban Yasmin Muntaz mengungkapkan laporan disampaikan pada Jumat (22/4/2022).

Trading yang menimbulkan kerugian tersebut merupakan manipulasi sehingga bukan merupakan kerugian yang wajar,” sebut Yasmin dalam konferensi pers salah satu cafe di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022).

Yasmin menjelaskan, pada 19 April 2022, manipulasi trading telah terjadi dan baru terungkap 25 April 2022.

Baca juga: Petinggi DNA Pro Daniel Abe Ditangkap Saat Hendak Pulang dari Turki

Padahal, robot trading DNA Pro telah dihentikan operasionalnya oleh Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhir Januari 2022.

“Yang patut dipertanyakan adalah mengapa aksi trading tersebut tiba-tiba bisa dilakukan perusahaan setelah dihentikan kegiatan operasionalnya?,” papar dia.

Ia menilai, tak ada langkah konkret dari pemerintah setelah menyegel aktivitas DNA Pro.

Yasmin berharap, Kemendag selaku regulator hadir untuk mengurus pengembalian uang investasi para korban.

“Kemendag dan jajarannya mestinya bisa dan perlu hadir untuk mendesak manajemen DNA Pro agar segera mengembalikan seluruh dana member pasca penyegelan,” imbuh dia.

Baca juga: Alasan Polisi Sita Uang Lesti Kejora, Rizky Billar, dan Ivan Gunawan Terkait DNA Pro, sedangkan Rossa Tidak

Diberitakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap satu lagi tersangka robot trading ilegal DNA Pro bernama Daniel Abe.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut penangkapan dilakukan saat Daniel pulang dari Turki ke Indonesia pada Sabtu (23/4/2022).

Dengan penangkapan ini, maka Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan delapan orang tersangka, sedangkan empat sisanya berstatus buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com