Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin, Ketua KPK: Kita Bekerja Sesuai Tugas Pokok

Kompas.com - 27/04/2022, 16:41 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjamin tangkap tangan yang dilakukan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.

Ade ditangkap bersama sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di wilayah Jawa Barat, Selasa (26/4/2022) malam.

"Kita bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Tidak akan pernah terjadi KPK mentersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti. Inilah jiwa, ruh, dan prinsip kerja KPK," ujar Firli kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Tangkap Tangan Ade Yasin, KPK Koordinasi dengan BPK

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan BPK setelah menangkap sejumlah pegawai lembaga pemeriksa keuangan tersebut.

Firli tidak menjelaskan secara terperinci koordinasi apa yang dilakukan. Ketua KPK itu meminta masyarakat bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mendalami pekara tersebut.

"Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Firli.

"Mohon kesabarannya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap dia.

Baca juga: Ironi Bupati Bogor Ade Yasin: 2 Hari Usai Buat Larangan ASN Terima Gratifikasi, Malah Ditangkap KPK

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa tim KPK mengamankan sejumlah uang saat menggelar kegiatan tangkap tangan di Jawa Barat itu.

"KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.

Ghufron menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang ditangkap di wilayah Jawa Barat itu sedang menjalani pemeriksaan.

"Setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia.

Baca juga: Rachmat dan Ade Yasin, Kakak-Adik di Pusaran Kasus Suap

Selain Ade Yasin, dalam giat tangkap tangan itu, KPK menangkap sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam, hingga pagi Rabu pagi.

KPK, kata Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com