Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Tangan Ade Yasin, KPK Koordinasi dengan BPK

Kompas.com - 27/04/2022, 16:09 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menangkap sejumlah pegawai dari BPK. 

Pegawai BPK itu ditangkap bersama Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (26/4/2022) malam.

"Kegiatan tangkap tangan yang terjadi di Kabupaten Bogor melibatkan oknum BPK Jawa Barat. Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," tulis Ketua KPK Firli Bahuri dalam akun Twitter @firlibahuri, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Ironi Bupati Bogor Ade Yasin: 2 Hari Usai Buat Larangan ASN Terima Gratifikasi, Malah Ditangkap KPK

Kompas.com telah mendapatkan persetujuan dari Firli Bahuri untuk mengutip kicauan tersebut.

Firli tidak menjelaskan secara terperinci koordinasi apa yang dilakukan. Ketua KPK itu meminta masyarakat bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mendalami pekara tersebut.

"Mohon kesabaranya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap Firli.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa tim KPK mengamankan sejumlah uang saat menggelar kegiatan tangkap tangan di Jawa Barat itu.

"KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Profil Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK

Ghufron menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang ditangkap di wilayah Jawa Barat itu sedang menjalani pemeriksaan.

"Setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia.

Selain Ade Yasin, dalam giat tangkap tangan itu, KPK menangkap sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam, hingga pagi Rabu pagi.

Baca juga: Bupati Bogor Ditangkap KPK, Kemendagri: Ikuti Dulu Proses Hukum

KPK, kata Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com