Salin Artikel

Studi PP Muhammadiyah: Proyek Tambang Wadas Langgar HAM sejak Perencanaan hingga Penggusuran

Kajian mendalam ini ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas.

Secara spesifik, PP Muhammadiyah menyoroti soal bermasalahnya tambang andesit di Desa Wadas, mulai dari soal hukum hingga pelanggaran hak asasi manusia.

“Pertambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo, yang sesungguhnya tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), terindikasi secara meyakinkan berdasarkan analisis pakar di bidang terkait memiliki problem hukum dan pelanggaran HAM sejak tingkat perencanaan hingga pembebasan tanah,” ujar Busyro dalam rilis kajian mendalam yang diterima Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Permasalahan ini sudah muncul sejak penentuan lokasi tambang yang tidak melibatkan aspirasi warga Desa Wadas. Padahal, warga berkepentingan mempertahankan ruang hidup, pangan, keanekaragaman hayati setempat, hingga sumber mata air mereka.

Hal ini, menurut PP Muhammadiyah, menunjukkan bahwa konflik Wadas adalah konflik struktural antara kekuasaan negara dan pasar versus solidaritas warga.

Lalu, ada pula masalah fatal berupa maladministrasi yang menyebabkan tambang ini seakan-akan termasuk PSN. Padahal, PSN di Desa Wadas hanyalah Bendungan Bener, yang lokasinya terpisah dengan tambang.

“Masalah fatal pada posisi pertambangan batu andesit di Desa Wadas: dimasukkan ke dalam skema pengadaan tanah untuk ‘kepentingan umum’ sebagaimana tercakup pada proyek pembangunan bendungan, padahal aktivitas ekstraksi merupakan ‘kepentingan usaha atau komersial’,” jelas Busyro.

Di sisi lain, PSN itu sendiri pun dianggap sebagai proyek ambisius yang abai aspek sosio-ekologis karena tanpa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Ambisi semacam ini seringkali tidak diikuti dengan kapasitas menyiapkan rancang bangun yang memadai.

Jika begini caranya, PP Muhammadiyah menyebut, PSN “hanya mempromosikan mitos kesejahteraan”, sementara hasil nyata pembangunannya dipertanyakan.

“Hal ini semakin memperluas kekerasan dan perampasan atas ruang hidup masyarakat serta maraknya berbagai konflik agraria di Indonesia. Bahkan kekerasan wacana menjadi bagian tidak terpisahkan yang berujung pada teror masyarakat,” jelas Busyro.

Selebihnya, PP Muhammadiyah juga menyoroti kekerasan dan teror aparat terhadap warga yang dimulai 8 Februari 2022, begitu pun upaya-upaya mengendalikan informasi melalui propaganda hingga pemadaman listrik dan akses internet.

“Belum lagi kekuatan buzzer bekerja non-stop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta (disinformasi) seolah-olah tidak terjadi apa-apa di Desa Wadas padahal pelanggaran HAM dan krisis sosio-ekologis jelas nyata di dalamnya,” tutup Busyro.

Kajian mendalam ini dilakukan melalui Lembaga Flikmah dan Kebijakan Publik (LKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MIH) PP Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah juga didukung oleh tim peneliti Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang mencakup observasi lapangan, diskusi kelompok terumpun dengan warga dan pemangku kepentingan, analisis hukum lingkungan, serta kajian fikih lingkungan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/26/15260231/studi-pp-muhammadiyah-proyek-tambang-wadas-langgar-ham-sejak-perencanaan

Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke