Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2022, 14:13 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeklaim telah mengantongi sejumlah nama calon penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk mengisi jabatan Gubernur/Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya bakal berakhir di tahun 2022.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menyatakan, telah menerima beberapa usulan nama untuk mengisi 101 jabatan kepala daerah yang jabatannya bakal berakhir tersebut.

Ia mengatakan, untuk jabatan setingkat Bupati dan Wali Kota, Kemendagri telah mendapatkan usulan nama dari Gubernur yang kini masih menjabat di wilayah tersebut.

Baca juga: Mengenal Penjabat Kepala Daerah: Apa Tugas, Wewenang, dan Larangannya?

"Sudah (dikantongi nama-nama pejabat tersebut), sisa sembilan, nanti lah namanya, artinya masih ada Gubernur yang belum mengusulkan, sudah banyak juga Gubernur yang mengusulkan," ujar Suhajar ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).

Suhajar menjelaskan, dalam menetapkan penjabat kepala daerah setingkat Gubernur terdapat mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan Kemendagri.

Baca juga: Ini Daftar 7 Gubernur yang Habis Masa Jabatan pada 2022

Untuk nama calon yang akan mengisi jabatan Gubernur itu, nantinya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal mengusulkan dan membahasnya bersama dengan Presiden Joko Widodo.

Presiden, kata Suhajar, akan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) terkait siapa calon yang diusulkan Mendagri untuk menjabat sebagai pejabat Gubernur itu.

Baca juga: Jokowi Minta Pemerintah Cari 101 Penjabat Kepala Daerah yang Berkualitas

"Mekanismenya sudah ada ya, aturan-aturannya sudah jelas, untuk Gubernur nanti Menteri Dalam Negeri akan melapor kepada Pak Presiden, mengusulkan kepada Pak Presiden, berdiskusi dengan Pak Presiden, meminta arahan bapak Presiden" kata Suhajar.

"Nanti penetapan Gubernur, tentunya dengan keputusan Presiden untuk Pj gubernurnya," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Nasional
Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan Tak Perlu Berjoget

Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan Tak Perlu Berjoget

Nasional
Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Nasional
Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Nasional
Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Soal Info Palsu Doa Bersama Prabowo-Gibran di Lapangan TNI, TKN: Ada yang Hobi Menyerang

Soal Info Palsu Doa Bersama Prabowo-Gibran di Lapangan TNI, TKN: Ada yang Hobi Menyerang

Nasional
Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Rangking 4

Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Rangking 4

Nasional
TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran 'Senyumin Saja'

TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran "Senyumin Saja"

Nasional
Ganjar: Siapa Pun Capres Terpilih Harus Berkantor di IKN, apalagi Saya

Ganjar: Siapa Pun Capres Terpilih Harus Berkantor di IKN, apalagi Saya

Nasional
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Soal Pengganti Eddy Hiarej, Menkumham: Urusan Presiden

Soal Pengganti Eddy Hiarej, Menkumham: Urusan Presiden

Nasional
Ceramah Jangan Golput di Kampus, Mahfud: Saya Tidak Kampanye

Ceramah Jangan Golput di Kampus, Mahfud: Saya Tidak Kampanye

Nasional
Jokowi Resmi Berhentikan Eddy Hiariej Sebagai Wamenkumham

Jokowi Resmi Berhentikan Eddy Hiariej Sebagai Wamenkumham

Nasional
Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Mendagri: Kita Hormati Prinsip Demokrasi

Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Mendagri: Kita Hormati Prinsip Demokrasi

Nasional
Kata Polri soal Firli Bahuri Tak Ditahan meski Sudah 2 Kali Diperiksa sebagai Tersangka

Kata Polri soal Firli Bahuri Tak Ditahan meski Sudah 2 Kali Diperiksa sebagai Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com