Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 7 Gubernur yang Habis Masa Jabatan pada 2022

Kompas.com - 18/04/2022, 14:35 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan 101 kepala daerah akan berakhir antara 2022 sampai 2023 mendatang.

Posisi yang ditinggalkan oleh para kepala daerah dari tingkat gubernur, bupati, sampai wali kota bakal diisi oleh pejabat sementara sampai pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang.

Dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang digelar 7-12 Maret 2022, mayoritas masyarakat tak tahu mengenai hal itu.

“Hasil jajak pendapat mendapati 66,1 persen responden mengaku tidak tahu akan kekosongan pejabat definitif di ratusan daerah jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” sebut peneliti Litbang Kompas Eren Marsyukrilla dikutip dari Harian Kompas, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Tak Yakin Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Bebas dari Kepentingan Politik

Nantinya, kursi kepala daerah yang kosong akan diisi sementara oleh penjabat hingga diperoleh kepala daerah definitif melalui Pilkada 2024. Adapun penunjukkan penjabat kepala daerah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut catatan ada tujuh gubernur di Indonesia yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini. Berikut ini daftar nama dan masa tugas jabatan tujuh gubernur di Indonesia yang akan berakhir tahun ini.

1. Gubernur Aceh Nova Iriansyah

Nova Iriansyah menjabat sebagai Gubernur Aceh sejak 5 November 2020 akan berakhir pada 5 Juli 2022.

Gubernur Aceh, Nova IriansyahDASPRIANI Y. ZAMZAMI/KOMPAS.com Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

Dia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh dari 5 Juli 2018 hingga 5 November 2020 menggantikan Irwandi Yusuf.

2. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan

Erzaldi Rosman menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sejak dilantik pada 12 Mei 2017. Masa jabatannya akan berakhir pada 15 Mei 2022.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan.KOMPAS.com / WAHYU ADITYO PRODJO Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan.

3. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Anies Baswedan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan saat membuka U20 Sherpa Meeting sebagai rangkaian acara menjelang U20 Mayors Summit 2022 yang digelar secara hibrida secara  hybrid di Pullman Hotel, Jakarta Pusat pada Rabu-Kamis, 23-24 Maret 2022.DOK. Humas Pemprov DKI Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan saat membuka U20 Sherpa Meeting sebagai rangkaian acara menjelang U20 Mayors Summit 2022 yang digelar secara hibrida secara hybrid di Pullman Hotel, Jakarta Pusat pada Rabu-Kamis, 23-24 Maret 2022.

4. Gubernur Banten Wahidin Halim

Wahidin Halim menjabat sebagai Gubernur Banten sejak 12 Mei 2017. Masa jabatannya akan berakhir pada 15 Mei 2022.

Gubernur Banten Wahidin Halim tidak akan merevisi UMK 2022.Dokumentasi Biro Adpim Pemprov Banten Gubernur Banten Wahidin Halim tidak akan merevisi UMK 2022.

5. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie

Rusli Habibie menjabat sebagai Gubernur Gorontalo selama dua periode, yakni 2012–2017 dan 2017–2022. Masa jabatannya akan berakhir pada 15 Mei 2022.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberi keterangan atas sikap Menteri Sosial Tri Rismaharini yang emosial menunjuk-nunjuk warganya. Rusli Habibie prihatin dan tersinggung dengan sikap Risma yang marah-marah di kampung halamannya.KOMPAS.COM/SALMAN Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberi keterangan atas sikap Menteri Sosial Tri Rismaharini yang emosial menunjuk-nunjuk warganya. Rusli Habibie prihatin dan tersinggung dengan sikap Risma yang marah-marah di kampung halamannya.

6. Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar

Muhammad Ali Baal Masdar dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Barat pada 12 Mei 2017. Masa jabatannya akan selesai pada 15 Mei 2022.

7. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan

Dominggus Mandacan dilantik sebagai Gubernur Papua Barat sejak 12 Mei 2017. Masa jabatannya akan berakhir pada 15 Mei 2022.

Gubenur Papua Barat Dominggus Mandacan Gubenur Papua Barat Dominggus Mandacan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com