JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan 101 kepala daerah akan berakhir antara 2022 sampai 2023 mendatang.
Posisi yang ditinggalkan oleh para kepala daerah dari tingkat gubernur, bupati, sampai wali kota bakal diisi oleh pejabat sementara sampai pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang.
Dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang digelar 7-12 Maret 2022, mayoritas masyarakat tak tahu mengenai hal itu.
“Hasil jajak pendapat mendapati 66,1 persen responden mengaku tidak tahu akan kekosongan pejabat definitif di ratusan daerah jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” sebut peneliti Litbang Kompas Eren Marsyukrilla dikutip dari Harian Kompas, Senin (18/4/2022).
Nantinya, kursi kepala daerah yang kosong akan diisi sementara oleh penjabat hingga diperoleh kepala daerah definitif melalui Pilkada 2024. Adapun penunjukkan penjabat kepala daerah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut catatan ada tujuh gubernur di Indonesia yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini. Berikut ini daftar nama dan masa tugas jabatan tujuh gubernur di Indonesia yang akan berakhir tahun ini.
Nova Iriansyah menjabat sebagai Gubernur Aceh sejak 5 November 2020 akan berakhir pada 5 Juli 2022.
Dia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh dari 5 Juli 2018 hingga 5 November 2020 menggantikan Irwandi Yusuf.
Erzaldi Rosman menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sejak dilantik pada 12 Mei 2017. Masa jabatannya akan berakhir pada 15 Mei 2022.
Anies Baswedan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Wahidin Halim menjabat sebagai Gubernur Banten sejak 12 Mei 2017. Masa jabatannya akan berakhir pada 15 Mei 2022.
Rusli Habibie menjabat sebagai Gubernur Gorontalo selama dua periode, yakni 2012–2017 dan 2017–2022. Masa jabatannya akan berakhir pada 15 Mei 2022.
Muhammad Ali Baal Masdar dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Barat pada 12 Mei 2017. Masa jabatannya akan selesai pada 15 Mei 2022.
Dominggus Mandacan dilantik sebagai Gubernur Papua Barat sejak 12 Mei 2017. Masa jabatannya akan berakhir pada 15 Mei 2022.