JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan, kerja sama civil military cooperation in air traffic management (CMAC) antara Indonesia dan Singapura dilakukan agar tak terjadi pelanggaran kedaulatan.
CMAC atau kerja sama sipil dan militer dalam manajemen lalu lintas penerbangan terjalin setelah terjadinya perjanjian kesepakatan realignment flight information region (FIR).
“Tujuannya (CMAC) untuk memberikan kepastian terbukanya jalur komunikasi aktif guna menjamin tidak terjadinya pelanggaran kedaulatan,” kata Fadjar dalam Seminar Nasional Sekkau A-III bertajuk "Implementasi CMAC Pasca-Perjanjian Realignment FIR Indonesia-Singapura", di Markas Sekkau, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Perjanjian FIR Indonesia-Singapura Disebut Harus Diratifikasi Lewat UU, Ini Alasannya
Fadjar juga mengatakan, kerja sama CMAC untuk menghadirkan kelancaran dan keselamatan penerbangan, baik pesawat militer maupun sipil yang melintas di wilayah Indonesia.
Seiring dengan adanya kerja sama tersebut, kata dia, Pemerintah Indonesia akan menempatkan beberapa orang personel sipil dan militer di Singapore Air Traffic Control Centre (SATCC).
Selain itu, otoritas penerbangan udara Singapura juga berkewajiban untuk mencegah dan menginformasikan kemungkinan pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing kepada otoritas pertahanan udara Indonesia.
Dalam mematangkan semua itu, para pejabat Indonesia belakangan ini telah mengikuti rapat guna membahas FIR tersebut.
“Dalam beberapa bulan terakhir berbagai pemangku kepentingan di tingkat kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya tengah giat melaksanakan rapat terkait FIR Indonesia dan Singapura ini,” ungkap Fadjar.
Baca juga: Polemik FIR Singapura, antara Isu Keselamatan dan Kedaulatan
Sementara itu, Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Udara (Dankodilatau) Marsekal Madya Nanang Santoso menjelaskan, perjanjian FIR mempunyai konsekuensi yang membuat Indonesia dan Singapura membutuhkan kerja sama antara sipil dan militer.
Kerja sama sipil dan militer itu berkaitan dengan dpengelolaan lalu lintas penerbangan udara.
“Serta kepatuhan terhadap standar penerbangan internasional,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.