"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," ujarnya.
Data-data pun diserahkan ke Bareskrim Polri. Namun hingga empat kali hari Senin, sang mafia tetap saja berkeliaran, dan tak kunjung diumumkan. Alasannya karena penegak hukum menganggap belum ada cukup bukti.
Belakangan Kejaksaan Agung mengumumkan perkembangan penyelidikan soal penyelewengan ekspor bahan baku minyak goreng yang diduga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. Pengumuman itu dilakukan pada Selasa (19/4) lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) keesokan juga meminta agar pengusutan mafia minyak goreng tuntas.
Baca juga: Mafia Minyak Goreng Orang Dalam Kemendag, Ekonom: Wajar Pengungkapannya Lama
"Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti," ujar Jokowi sebagaimana dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4).
Secara eksklusif saya mewawancarai Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, yang tayang di program AIMAN. Pertanyaan pertama saya adalah soal apakah benar Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada para tersangka penyelewengan bahan baku minyak goreng ini?
Kepada saya, Jaksa Agung mengungkapkan,
"Kami belum mengagendakan. Tapi, yang pasti kalau nanti unsur-unsurnya untuk kita tuntut hukuman mati, itu pasti."
Dalam kasus ini yang dirugikan adalah rakyat-rakyat kecil.
Lalu saya tanyakan juga soal ada kemungkinan lain dari aparat negara yang terlibat. Karena logikanya, ini merupakan penyelewengan di sisi ekspor. Artinya, bukan hanya oknum Kementerian Perdagangan saja yang diduga terlibat?
Termasuk soal data terbaru, terkait dugaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari sejumlah produsen minyak goreng dan sawit, yang tidak dibayarkan sejak 2019. Jika ditotalkan data yang didapat mencapai Rp 100 triliun.
Untuk dua hal ini, Jaksa Agung tidak membantah tetapi tidak pula mengiyakan. Saya menyimpulkan (dan terhadap hal itu dia tak membantahnya) bahwa indikasi ini ada dan masih dalam proses penyelidikan.
Kasus ini mirip kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri (Asuransi TNI-Polri), yang melibatkan kejahatan uang triliunan rupiah dan menjerat orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Tentu bukan hal mudah bagi Kejaksaan Agung untuk menjeratnya. Namun kini terdakwa kasus Jiwasraya dan Asabri sudah divonis penjara dan denda.
Baca juga: Heru Hidayat, Koruptor Asabri Rp 22,7 Triliun yang Lolos dari Hukuman Mati...
Ancaman intervensi melalui orang dekat kekuasaan, yang bisa jadi merupakan kawan lama para pihak yang terjerat, bisa membuat kaos penegakan dan penegak hukum.
Dalam kasus minyak goreng ini, salah satu tersangka merupakan petinggi perusahaan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Potensi-potensi intervensi akan selalu ada.
Satu kata, kawal!
Salam!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.