Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: 7 dari 10 Responden Sulit Beli Kebutuhan Pokok pada Awal April

Kompas.com - 25/04/2022, 08:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat yang digelar Litbang Kompas menunjukkan, mayoritas responden mengalami kesulitan membeli kebutuhan pokok pada awal April 2022 lalu.

Seperti diketahui, pada awal April tahun ini minyak goreng, yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat, mengalami kelangkaan yang dibarengi naiknya harga cukup signifikan. 

Pemerintah yang sempat membuat kebijakan harga eceran tertinggi (HET) akhirnya melepas harga ke pasar. Hanya harga minyak goreng curah yang masih ditentukan HET.

Setelah kebijakan itu minyak goreng kembali mengisi rak-rak minimarket dan pasar tradisional, namun dengan harga naik hampir dua kali lipat.

Terakhir, Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kebijakan itu sebagai intervensi agar stok minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau.

Dalam survei itu, hanya ada 29 persen responden yang tidak kesulitan membeli kebutuhan pokok.

"Tujuh dari 10 responden mengaku kesulitan menjangkau bahan kebutuhan pokok," tulis peneliti Litbang Kompas Arita Nugrahaeni, dikutip dari Harian Kompas, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Jelang Ramadhan, Polisi Pantau Stok dan Harga Kebutuhan Pokok di Semua Pasar Jakarta Utara

Bila dirinci, 31,8 persen reponden mengaku kesulitan membeli barang karena mahal dan langka.

Sementara, 27,6 persen mengaku kesulitan membeli bahan pokok karena harga mahal dan 11,6 persen mengalami kesulitan karena barang langka.

Berdasarkan survei yang sama, mayoritas responden juga mengaku terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Polisi Pantau Stok dan Harga Kebutuhan Pokok di Semua Pasar Jakarta Utara

Seperti diketahui, pada awal April lalu pemerintah menaikkan hagra Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter atau 39 persen dari harga sebelumnya.

"Delapan dari 10 responden menyatakan terdampak kenaikan Pertamax. Sebanyak 49,5 persen merasakan imbas langsung sebagai pengguna. Sementara itu, 28,2 persen terdampak secara tidak langsung," kata Arita.

Penanganan masalah kebutuhan pokok

Survei ini pun menanyakan persepsi publik mengenai kemampuan pemerintah dalam menangani masalah kebutuhan pokok di bulan Ramadhan tahun ini.

Hasilnya, sebanyak 43,5 persen responden menganggap pemerintah tidak mampu memastikan ketersediaan bahan pokok pada bulan puasa, berbanding 53,5 persen responden yang menilai pemerintah mampu.

Baca juga: PKS Kritik Pemerintah Tak Mampu Rem Kenaikan Harga Barang Kebutuhan Pokok

Selain itu, mayoritas responden (66,3 persen) menilai pemerintah tak mampu mengendalikan kenaikan harga bahan pokok, hanya 32,5 persen responden yang menganggap pemerintah mampu.

Kendati demikian, lebih dari separuh responden (50,8 persen) mengaku yakin pemerintah akan memastikan daya beli masyarakat pada kebutuhan pokok.

Adapun jajak pendapat ini diselenggarakan melalui wawancara kepada 504 orang responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi pada 5-9 April 2022.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian ± 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com