Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Membongkar Mafia Minyak Goreng, Apa Kata Jaksa Agung?

Kompas.com - 25/04/2022, 09:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TIGA pekan lalu saya berangkat bersama tim Aiman ke lokasi agen minyak goreng di dekat Pasar Rawabadak, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saya melihat antrean luar biasa. Saya merasa miris dan sangat sedih melihatnya.

Ada seorang kakek yang ikut mengantre berjam-jam. Tapi akhirnya ia tak mendapatkan minyak goreng untuk berjualan.

"Saya mau beli, bukan mau nyolong!" kata-kata itu yang dia lontarkan ketika saya bersama seorang ibu anggota Satpol PP kelurahan setempat mencoba untuk menenangkannya.

Beda 3 pekan lalu dan kini

Namun Jumat lalu, persis tiga  pekan saya datang ke tempat yang sama, antrean hilang seketika. Hal ini terjadi setelah ada penindakan oleh Kejaksaan Agung terhadap empat tersangka.

Baca juga: Viral Video Dirjen Kemendag Bisik-bisik ke Mendag Soal Mafia Minyak Goreng

 

Satu di antara tersangka adalah pejabat tinggi Kementerian Perdagangan, sang pembisik menteri di rapat soal mafia minyak goreng pada Maret Lalu, dan tiga lainnya adalah bos besar perusahaan sawit bahan baku serta penghasil minyak goreng.

Fenomena ini, seolah menunjukkan mafia itu memang nyata adanya.

Sebelum saya mengupas soal ini, saya ingin menggambarkan terlebih dahulu, apa yang terjadi kini. Saya mewawancarai beberapa orang pembeli yang ada di sekitar agen di kawasan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara di Program Aiman, Kompas TV,

Mereka yang datang bisa membeli minyak goreng tanpa antre. Mereka bahkan rata-rata bisa membeli hingga lima jeriken minyak goreng dalam sehari.

Kondisi 3 pekan lalu

Bayangkan dengan kondisi tiga pekan lalu. Miris melihat mereka antre, sejak subuh hingga maksimal pukul sembilan pagi. Mereka berupaya mendapatkan minyak goreng seharga Rp 15.500/kg. Maksimal mereka hanya bisa mendapatkan 17 kilogram saja.

Untung yang mereka dapatkan hanya sekitar 1.500 per kg. Jadi antre tiga jam, hanya mendapat untung tidak sampai Rp 30.000.

Mayoritas dari mereka adalah pedagang eceran alias warung kecil, selain itu ada pula pedagang makanan dan penjual gorengan.

Kenapa mereka tetap bersedia antre, khususnya bagi pemilik warung sembako? Kan bisa saja, mereka hanya menjual beras atau telur dan terigu misalnya?

Saya tanyakan soal ini kepada mereka di Program AIMAN Kompas TV . Ternyata sebagian besar pembeli (konsumen) enggan membeli tanpa ada minyak goreng. Mereka akan beralih membeli beras, telur, dan yang lain ke warung yang menjual lengkap dengan minyak goreng.

Menteri Pedagangan (Mendag) M Lutfi pernah menyatakan bahwa mafia minyak goreng itu jahat dan rakus.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag (Kementerian Perdagangan) tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata Lutfi di depan anggota DPR pada Kamis,  17 Maret lalu.

Ketika itu, Lutfi bahkan sesumbar akan mengumumkan tersangka mafia empat hari setelah hari itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com