Salin Artikel

Membongkar Mafia Minyak Goreng, Apa Kata Jaksa Agung?

Ada seorang kakek yang ikut mengantre berjam-jam. Tapi akhirnya ia tak mendapatkan minyak goreng untuk berjualan.

"Saya mau beli, bukan mau nyolong!" kata-kata itu yang dia lontarkan ketika saya bersama seorang ibu anggota Satpol PP kelurahan setempat mencoba untuk menenangkannya.

Beda 3 pekan lalu dan kini

Namun Jumat lalu, persis tiga  pekan saya datang ke tempat yang sama, antrean hilang seketika. Hal ini terjadi setelah ada penindakan oleh Kejaksaan Agung terhadap empat tersangka.

Satu di antara tersangka adalah pejabat tinggi Kementerian Perdagangan, sang pembisik menteri di rapat soal mafia minyak goreng pada Maret Lalu, dan tiga lainnya adalah bos besar perusahaan sawit bahan baku serta penghasil minyak goreng.

Fenomena ini, seolah menunjukkan mafia itu memang nyata adanya.

Sebelum saya mengupas soal ini, saya ingin menggambarkan terlebih dahulu, apa yang terjadi kini. Saya mewawancarai beberapa orang pembeli yang ada di sekitar agen di kawasan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara di Program Aiman, Kompas TV,

Mereka yang datang bisa membeli minyak goreng tanpa antre. Mereka bahkan rata-rata bisa membeli hingga lima jeriken minyak goreng dalam sehari.

Kondisi 3 pekan lalu

Bayangkan dengan kondisi tiga pekan lalu. Miris melihat mereka antre, sejak subuh hingga maksimal pukul sembilan pagi. Mereka berupaya mendapatkan minyak goreng seharga Rp 15.500/kg. Maksimal mereka hanya bisa mendapatkan 17 kilogram saja.

Untung yang mereka dapatkan hanya sekitar 1.500 per kg. Jadi antre tiga jam, hanya mendapat untung tidak sampai Rp 30.000.

Mayoritas dari mereka adalah pedagang eceran alias warung kecil, selain itu ada pula pedagang makanan dan penjual gorengan.

Kenapa mereka tetap bersedia antre, khususnya bagi pemilik warung sembako? Kan bisa saja, mereka hanya menjual beras atau telur dan terigu misalnya?

Saya tanyakan soal ini kepada mereka di Program AIMAN Kompas TV . Ternyata sebagian besar pembeli (konsumen) enggan membeli tanpa ada minyak goreng. Mereka akan beralih membeli beras, telur, dan yang lain ke warung yang menjual lengkap dengan minyak goreng.

Menteri Pedagangan (Mendag) M Lutfi pernah menyatakan bahwa mafia minyak goreng itu jahat dan rakus.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag (Kementerian Perdagangan) tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata Lutfi di depan anggota DPR pada Kamis,  17 Maret lalu.

Ketika itu, Lutfi bahkan sesumbar akan mengumumkan tersangka mafia empat hari setelah hari itu.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," ujarnya.

Data-data pun diserahkan ke Bareskrim Polri. Namun hingga empat kali hari Senin, sang mafia tetap saja berkeliaran, dan tak kunjung diumumkan. Alasannya karena penegak hukum menganggap belum ada cukup bukti.

Wawancara ekslusif dengan Jaksa Agung 

Belakangan Kejaksaan Agung mengumumkan perkembangan penyelidikan soal penyelewengan ekspor bahan baku minyak goreng yang diduga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. Pengumuman itu dilakukan pada Selasa (19/4) lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) keesokan juga meminta agar pengusutan mafia minyak goreng tuntas.

"Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti," ujar Jokowi sebagaimana dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4).

Secara eksklusif saya mewawancarai Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, yang tayang di program AIMAN. Pertanyaan pertama saya adalah soal apakah benar Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada para tersangka penyelewengan bahan baku minyak goreng ini?

Kepada saya, Jaksa Agung mengungkapkan,

"Kami belum mengagendakan. Tapi, yang pasti kalau nanti unsur-unsurnya untuk kita tuntut hukuman mati, itu pasti."

Dalam kasus ini yang dirugikan adalah rakyat-rakyat kecil.

Lalu saya tanyakan juga soal ada kemungkinan lain dari aparat negara yang terlibat. Karena logikanya, ini merupakan penyelewengan di sisi ekspor. Artinya, bukan hanya oknum Kementerian Perdagangan saja yang diduga terlibat?

Termasuk soal data terbaru, terkait dugaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari sejumlah produsen minyak goreng dan sawit, yang tidak dibayarkan sejak 2019. Jika ditotalkan data yang didapat mencapai Rp 100 triliun.

Untuk dua hal ini, Jaksa Agung tidak membantah tetapi tidak pula mengiyakan. Saya menyimpulkan (dan terhadap hal itu dia tak membantahnya) bahwa indikasi ini ada dan masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini mirip kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri (Asuransi TNI-Polri), yang melibatkan kejahatan uang triliunan rupiah dan menjerat orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Tentu bukan hal mudah bagi Kejaksaan Agung untuk menjeratnya. Namun kini terdakwa kasus Jiwasraya dan Asabri sudah divonis penjara dan denda.

Ancaman intervensi melalui orang dekat kekuasaan, yang bisa jadi merupakan kawan lama para pihak yang terjerat, bisa membuat kaos penegakan dan penegak hukum.

Dalam kasus minyak goreng ini, salah satu tersangka merupakan petinggi perusahaan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Potensi-potensi intervensi akan selalu ada.

Satu kata, kawal!

Salam!

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/25/09321181/membongkar-mafia-minyak-goreng-apa-kata-jaksa-agung

Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke