Harapan satu-satunya ada pada majelis hakim PN Cikarang untuk memutus perkara dengan adil dan memasukkan temuan Komnas HAM sebagai pertimbangan dalam vonis yang dijatuhkan.
Sebagai ayah, Rusin mengaku telah habis-habisan membela anaknya karena ia tahu, Fikry, dan juga teman-teman Fikry yang sudah ia kenal sejak mereka seumur jagung, tidak bersalah.
"Akan saya upayakan sampai mentok lah hukum yang ada di negeri ini," kata Rusin.
"Saya ke Propam, saya menggunakan sepeda ke Komisi III DPR, ke Komnas HAM, ke LBH Jakarta, ke KontraS, itulah upaya hukum saya pribadi sebagai orangtua Fikry," lanjutnya.
Bukan apa-apa, Fikry dkk dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP atas tuduhan pembegalan itu.
Ancaman hukuman yang menantinya mencapai 12 tahun penjara, sebuah rentang waktu yang cukup untuk merenggut habis masa muda seorang pemuda seperti Fikry.
"Saya pribadi, saya tahu Muhammad Fikry itu anak baik. Dia sering menolong, bahkan untuk mengajar ngaji mau dibayar enggak mau dia, karena pesan dari engkongnya," ucap Rusin.
Tujuh jam penyiksaan oleh polisi bukan saja preseden buruk yang berpotensi merusak citra Korps Bhayangkara, melainkan juga merusak kehidupan yang selama ini telah dibangun dengan indah.
Rusin mengakui, Fikry adalah pengagum aktivis HAM Munir Said Thalib.
Baca juga: 96 Orang Lolos Seleksi Pertama Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027
Sebagaimana idolanya, kata Rusin, Fikry seorang aktivis yang tangguh di lapangan.
Guru ngaji itu aktif dalam pergerakan bersama Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI).
Namun, penangkapan sewenang ini sudah menggilas kembang yang baru mekar itu hingga layu.
Rusin kesulitan membendung derita hatinya ketika menceritakan bagaimana gelora yang dulu pernah menyala dalam sosok Fikry, kini sudah padam.
"Karena saya kan yang mendidik dia, membesarkan dia, saya tahu persis tuh anak. Dia pengagum Munir, tapi setelah ditangkap begini langsung down, langsung depresi. Pas kita ketemu di polsek, kalau ada polisi di belakang, dia takut, psikisnya kena banget dia," ujar Rusin.
Bukan hanya hidup Fikry yang padam, keluarga bahkan murid-murid ngajinya juga terpaksa mengalami elegi yang sama.
"Setelah Fikry ditangkap, langsung pingsan istri saya. Neneknya juga dekat sama Fikry, dia selalu nanyain si Fikry. Yang paling sedih buat saya ketika ditanya anak didiknya, 'Mana Fikry kok enggak ngaji-ngaji?', karena dia itu guru ngaji anak usia dini, sampai saat ini terbengkalai anak didiknya tidak ada yang ngajar ngaji," aku Rusin.
"Saya mau majelis hakim vonis bebas, saya tidak mau embel-embel lain, saya mau anak kami vonis bebas, karena mereka tidak bersalah," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.