JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menggali satu makam masyarakat yang diduga korban kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penggalian itu dilakukan pada hari ini, Kamis (14/4/2022).
“Penggalian kuburan ini menambah satu lagi korban kematian yang mendapatkan proses hukum,” tutur Anam dalam keterangannya.
Anam menyebut dengan penggalian ini maka sudah ada 4 korban yang tengah diproses hukum.
“Maka dilakukan penggalian kubur untuk membuat terangnya peristiwa, apakah korban meninggal karena penyiksaan di kerangkeng manusia atau hal lain,” jelasnya.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Penahanan 8 Tersangka Kerangkeng Langkat Beri Rasa Aman Masyarakat
Anam pun mengapresiasi langkah Polda Sumut dalam menangani perkara ini.
Ia menilai penggalian tersebut menunjukan pihak kepolisian serius memproses temuan dari Komnas HAM.
“Ini merupakan langkah koordinasi dan kerja sama yang baik antara Komnas HAM dengan Polda Sumut,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil penyelidikan Komnas HAM menyebut ada 6 korban meninggal akibat penyiksaan di penjara manusia Langkat.
Selain itu muncul dugaan adanya keterlibatan oknum anggota TNI-Polri dalam perkara ini.
Saat ini polisi sudah menetapkan dan menahan delapan orang tersangka, termasuk Terbit dan anaknya Dewa Perangin-Angin.
Terbit saat ini juga berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penerimaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.