Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gelar Sidang Isbat Idul Fitri 2022 pada 1 Mei

Kompas.com - 18/04/2022, 20:39 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022.

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Baca juga: Menaker Ida Tegaskan THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Idul Fitri

Secara hisab, kata Kamaruddin, semua sistem sepakat bahwa ijtimak atau peristiwa bumi dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

“Pada hari rukyat, 29 Ramadhan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelas Kamaruddin seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022).

Sementara itu, awal Syawal 1443 Hijriah masih menunggu hasil rukyatul hilal.

Jelang sidang isbat tersebut, Kemenag akan melakukan pengamatan atau rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia.

Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” ucap Kamaruddin.

Sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), danBosscha Institut Teknologi Bandung (ITB).

Selain itu juga planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren.

Baca juga: Jelang Libur Idul Fitri, Masyarakat Diimbau tak ke Luar Negeri untuk Hindari Penularan Covid-19

“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” ujar Kamaruddin.

Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” ucap dia.

Berikut ini daftar 99 lokasi yang direncanakan sebagai titik rukyatul hilal awal Syawal 1443 H/2022 M:

Provinsi Aceh (6 lokasi)

1. POB Chiek Kuta Karang
2. Tugu O KM
3. Bukit Blang Tiron
4. Pantai lhokseumawe
5. POB Suak Geudubang
6. Pantai Nancala

Provinsi Sumatera Utara (2 lokasi)

7. Rooftop Gedung BMKG Wilayah Sumatera
8. OIF UMSU Medan

Provinsi Sumatera Barat (1 lokasi)

9. Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang

Provinsi Riau (1 lokasi)

10. Hotel Bono Kota Pekanbaru

Provinsi Kepulauan Riau (1 lokasi)

11. Pantai Setumu Tanjung Pinang

Provinsi Jambi (1 lokasi)

12. Rooftop Gedung Mahligai Bank 9 Bank Jambi

Provinsi Sumatera Selatan (1 lokasi)

13. Rafah Tower Lt. 18 UIN Raden Fatah Palembang Jl. Prof. KH. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com