JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memegang Presidensi Group of 20 (G20) untuk pertama kalinya per 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022.
G20 merupakan forum internasional yang berfokus pada koordinasi kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI), kemlu.go.id, G20 merepresentasikan kekuatan ekonomi dan politik dunia, dengan komposisi anggotanya mencakup 80 persen PDB dunia, 75 persen ekspor global, dan 60 persen populasi dunia.
Baca juga: Ridwan Kamil Tegaskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Siap Uji Coba Saat Perhelatan G20
Anggota G20 terdiri atas 19 negara dan 1 kawasan, yaitu: Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.
Pada proses dan sistem kerjanya, G20 memiliki tuan rumah atau Presidensi. Hal ini dikarenakan G20 tidak memiliki sekretariat permanen.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), ekon.go.id, Presidensi ditetapkan secara konsensus pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) berdasarkan sistem rotasi kawasan dan berganti setiap tahun.
Untuk memastikan seluruh pertemuan G20 lancar setiap tahun, Presidensi tahun berjalan beserta presidensi sebelum dan presidensi selanjutnya (disebut Troika) secara intensif melakukan koordinasi kesinambungan agenda prioritas G20.
Baca juga: Keputusan Jokowi Undang Semua Anggota G20, Termasuk Rusia, Dinilai Tepat
Dikutip dari G20pedia, terdapat beberapa manfaat yang didapatkan Indonesia sebagai Presidensi G20.
Pertama, Presidensi G20 di tengah pandemi membuktikan persepsi yang baik atas resiliensi ekonomi Indonesia terhadap krisis.
Kedua, Presidensi G20 Indonesia merupakan bentuk pengakuan atas status Indonesia yang juga dapat merepresentasikan negara berkembang lainnya.
Ketiga, momentum presidensi ini hanya terjadi satu kali setiap generasi (lebih dari 20 tahun sekali) dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberi nilai tambah bagi pemulihan ekonomi Indonesia.
Keempat, Indonesia dapat mengorkestrasi agenda pembahasan pada G20 agar mendukung dan berdampak positif dalam pemulihan aktivitas perekonomian Indonesia.
Baca juga: Menlu Retno Diminta Tawarkan 4 Solusi Perang Rusia-Ukraina ke Negara G20 di Eropa
Kelima, kesempatan menunjukkan kepemimpinan Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam pemulihan ekonomi global.
Keenam, membuat Indonesia menjadi salah satu fokus perhatian dunia, khususnya bagi para pelaku ekonomi dan keuangan.
Ketujuh, pertemuan-pertemuan G20 di Indonesia menjadi sarana memperkenalkan pariwisata dan produk unggulan Indonesia kepada dunia internasional, sehingga diharapkan dapat turut menggerakkan ekonomi Indonesia.