JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menyatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) merupakan hadiah bagi perempuan di Indonesia.
"Pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia, apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini," kata Puan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
Sambil menahan tangis, Puan menyebutkan, UU TPKS juga menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan Bangsa Indonesia.
Baca juga: RUU TPKS Disahkan jadi Undang-undang, Tepuk Tangan Membahana di DPR
Sebab, UU TPKS merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama semua pihak.
Politikus PDI-P itu berharap, UU TPKS nantinya dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.
Pernyataan Puan itu disambut tepuk tangan dan sorakan dari anggota dewan maupun peserta sidang yang hadir di balkon dengan melontarkan teriakan yang menyanjung Puan.
"Hidup Mbak Puan," kata seseorang dengan lantang.
Merespons sorakan-sorakan tersebut, Puan tampak melambaikan tangannya ke arah peserta sidang sambil tersenyum.
Baca juga: Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS Dihadiri 311 Orang Anggota Dewan
DPR resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa siang.
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.
"Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujar Willy.
Sebelumnya, dalam pembahasan tingkat pertama, 8 dari 9 fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.