Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Minta Mendagri Isi Penjabat Kepala Daerah dari ASN Eselon I

Kompas.com - 12/04/2022, 08:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengaku, pihaknya sudah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait masa jabatan sejumlah kepala daerah yang akan habis masa pada tahun ini akibat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024.

Dalam hal ini, Komisi II meminta penjabat (pj) Kepala Daerah diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I.

"Ya, tentu itu harus diisi. Dan kita sudah bicara dengan saudara Menteri Dalam Negeri, saudara Dirjen Otonomi Daerah, bahwa ASN cukup. Tidak perlu diambil dari luar. Jadi, dari lingkup ASN, eselon I cukup, bahkan lebih sampai nanti 2024," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Perludem: Wajar Publik Khawatir Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bernuansa Politis

Menurut dia, para ASN eselon I yang dimaksud yaitu para direktur jenderal (Dirjen) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya eselon I kan sudah jelas, para dirjen kan ada. Itu kan eselon I. Kalau sudah dirjen itu, saya kira enggak perlu dipertanyakan lagi. Ada dirjen (direktur jenderal) Otonomi Daerah, dirjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum), dan dirjen lain-lain. Ini kan sudah lebih dari cukup," jelasnya.

Junimart menambahkan, kini Komisi II menunggu sikap dari Kemendagri. Ia pun meminta Kemendagri membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi terhadap para calon penjabat kepala daerah.

Baca juga: Perludem Minta Penunjukan Penjabat Kepala Daerah 2022-2023 Punya Parameter yang Jelas

Sebagai catatan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menekankan agar ada evaluasi setiap tahunnya terhadap para penjabat tersebut.

"Jadi, bukan berarti dia penjabat, bulan 5 (Mei) sampai habis di 2024, enggak begitu. Setahun habis dievaluasi," tuturnya.

Oleh karena itu, Junimart mengatakan bahwa para penjabat kepala daerah itu bisa diganti karena ada evaluasi setiap tahunnya.

"Bisa diganti, karena dievaluasi kan. Jadi bukan berarti sampai 2024 atau sampai 2025. Setiap tahun harus dievaluasi, itu penjabat," katanya.

Baca juga: Guru Besar IPDN: Perlu Ada Pelatihan bagi Penjabat Kepala Daerah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah menyiapkan 101 penjabat kepala daerah menyusul akan habisnya masa jabatan mereka pada tahun ini.

Jokowi ingin kandidat pj kepala daerah bisa terseleksi dengan baik sehingga terpilih yang berkualitas dan siap menghadapi situasi nasional.

"Kita juga harus menyiapkan pj gubernur, pj bupati, pj wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini. Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat koordinasi persiapan Pemilu Serentak 2024 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com