Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Pastikan Ketersediaan SDM untuk Isi Penjabat Kepala Daerah

Kompas.com - 14/03/2022, 14:15 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, sumber daya manusia baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah sebagai penjabat (Pj) tercukupi.

Untuk diketahui, akan ada 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun ini, yang terdiri atas 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota. 

Dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024, maka akan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah pada 2022, sehingga akan diisi oleh penjabat kepala daerah.

"Dari sisi ketersediaan relatif tercukup bahkan berlebih," kata Direktur Otonomi Khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kemendagri Andi Batara Lipu dalam webinar, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Sedang Persiapkan Penjabat untuk 101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan Tahun Ini

Ia pun menjelaskan, untuk syarat sebagai Pj gubernur yakni pejabat pimpinan tinggi pemerintahan yang termasuk dalam golongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya.

Saat ini, di level pemerintah pusat, terdapat 588 JPT madya dan sebanyak 84 lainnya di tingkat provinsi.

"Jadi ketersediannya total sekitar 622 (Pj), untuk mengisi kekosongan Pj gubernur di tahun 2022 sebanyak 7 gubernur, serta di 2023 sebanyak 17 gubernur. Artinya dari sisi ketersediaan memadai," kata Andi.

Baca juga: Guru Besar IPDN: Perlu Ada Pelatihan bagi Penjabat Kepala Daerah

Sementara itu, untuk mengisi posisi Pj bupati/wali kota, Andi mengatakan, saat ini di tingkat pemerintah pusat tersedia 3.123 JPT pratama. Sementara di tingkat provinsi sendiri ada 1.503 pejabat JPT pratama.

Sehingga secara total, ada 4.626 pejabat yang memenuhi kriteria Pj untuk bupati/wali kota.

Kriteria mengenai Pj kepala daerah sendiri tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat 9-10.

Baca juga: Pemerintah Diminta Perhatikan Keterwakilan Perempuan Saat Tunjuk Penjabat Kepala Daerah

Andi pun menjelaskan, pada proses penunjukan Pj gubernur dan wali kota diperlukan seleksi sesuai dengan profil dan pengalaman pejabat yang bersangkutan di pemerintahan.

"Dalam melihat profil-profil terrsebut, maka beberapa dokumen perlu dilengkapi dan perlu pendalaman khususnya profil JPT madya dan pratama khususnya terkait dengan pendalaman, kemudian juga terkait dengan hasil evaluasi selama menjabat di jabatan tersebut," jelas Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com