Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Minta Penunjukan Penjabat Kepala Daerah 2022-2023 Punya Parameter yang Jelas

Kompas.com - 11/04/2022, 18:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perlu menyusun aturan teknis terkait penunjukan penjabat kepala daerah pada 2022-2023.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa mengatakan, aturan teknis itu harus mengatur dengan jelas supaya penunjukan penjabat kepala daerah dilakukan atas parameter yang jelas.

"Indikatornya harus jelas, bagiamana dasar memilihnya, ada tim seleksi, misalnya, atau tim asesmen. Ini semua supaya penunjukan ini juga sesuai dengan prinsip demokratis," ungkap Khoirunnisa ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Sebagai informasi, akibat pilkada yang semestinya dihelat 2022-2023 diundur ke pilkada serentak 2024, sejumlah daerah akan mengalami kekosongan kepala daerah definitif lantaran habis masa jabatan.

Baca juga: Jokowi Minta Pemerintah Cari 101 Penjabat Kepala Daerah yang Berkualitas

Pada 2022 saja, ada 101 daerah yang akan mengalami kekosongan semacam itu.

Khoirunnisa menjelaskan, sudah jelas amanat Undang-undang Dasar 1945 bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis.

Hari ini, konsep demokratis itu diterjemahkan sebagai pemilihan langsung oleh rakyat.

Sementara itu, para penjabat kepala daerah akan ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.

Tanpa parameter yang jelas dan transparan, Perludem menganggap wajar bila publik berasumsi penunjukan penjabat ini diwarnai kepentingan politik para penguasa di level pemerintah pusat.

Baca juga: Kemendagri Pastikan Ketersediaan SDM untuk Isi Penjabat Kepala Daerah

Aturan teknis Kemendagri ini juga diharapkan memperhatikan kekhususan masing-masing wilayah yang akan mengalami kekosongan kepala daerah definitif.

"Misalnya dalam hal kekhususan Papua, kan yang dicalonkan (selama ini harus) putra daerah. Itu juga harus diatur di aturan teknisnya," kata Khoirunnisa.

"Karena penjabat ini bukan hanya banyak, tetapi juga masa jabatannya panjang, bukan 1-2 bulan tetapi bisa sampai 3 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com