Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Pemilu Sudah Ada Undang-undangnya, Junimart: Jangan Lagi Bikin Bola Liar

Kompas.com - 11/04/2022, 13:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai, dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024, maka hal itu tetap berdasarkan keputusan di legislatif.

Ia menegaskan, terkait Pemilu merupakan ranah dari legislatif, bukan pihak eksekutif.

"Pemilu kan sudah diputuskan di Komisi 2, 14 Februari 2024, itu menjadi pemilu presiden dan pemilu legislatif. Untuk November itu adalah Pilkada serentak seluruh Indonesia sudah kita putuskan, jadi kenapa harus ribut gitu ya?," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Politisi PDI-P itu juga menyentil beberapa menteri yang justru menyuarakan penundaan pemilu.

Baca juga: Kepastian Pemilu 2024 dan Kuncian Jokowi bagi Elite dan Pejabat Buat Gaduh

Padahal, menurut dia, pihak eksekutif tidak berwenang berbicara soal pemilu.

"Kedua, masalah tunda, perpanjangan, mundur atau apapun menyangkut pemilu, itu menjadi kewenangan legislatif, bukan kewenangan eksekutif," ucapnya.

"Jadi jangan bicarakan yang bukan ranahnya, kan begitu," tambah dia.

Lebih jauh, masih menyinggung menteri-menteri, Junimart mengatakan bahwa ada menteri yang menggunakan argumen analisis big data terkait penundaan pemilu.

Menurutnya, menteri itu sekali lagi tidak berwenang membicarakan penundaan atau pun perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jadi kalau seseorang mengatakan, bila eksekutif pemilu akan diperpanjang, sesuai dengan data misalnya, lho emang sampean siapa?," kritik Junimart.

Baca juga: 7 Tokoh yang Sebut Tunda Pemilu dan Presiden 3 Periode, Siapa Saja?

Dia pun mengingatkan para menteri bahwa ada undang-undang yang mengatur masa jabatan presiden dan pemilu yang digelar setiap lima tahun sekali.

Kemudian, aturan UUD 1945 juga menyebutkan bahwa jabatan presiden paling lama dua periode.

"UUD 45 ada. Bacalah pasal 1, pasal 7, presiden itu cuma paling lama 2 periode. Pasal 7 lho, terus apa? Amendemen, sama ranah legislatif, bukan eksekutif. Ini kita mesti paham, jadi enggak usah dibikin menjadi bola liar," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua wacana yang menjadi isu mengemuka di publik yaitu pemilu 2024 ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Jokowi: Politik Identitas dan SARA, Saya Harap Tak Terjadi pada Pemilu 2024

Beberapa pembantu presiden di kabinet bahkan menyuarakan hal tersebut. Salah satunya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com