Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Pemilu Sudah Ada Undang-undangnya, Junimart: Jangan Lagi Bikin Bola Liar

Kompas.com - 11/04/2022, 13:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai, dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024, maka hal itu tetap berdasarkan keputusan di legislatif.

Ia menegaskan, terkait Pemilu merupakan ranah dari legislatif, bukan pihak eksekutif.

"Pemilu kan sudah diputuskan di Komisi 2, 14 Februari 2024, itu menjadi pemilu presiden dan pemilu legislatif. Untuk November itu adalah Pilkada serentak seluruh Indonesia sudah kita putuskan, jadi kenapa harus ribut gitu ya?," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Politisi PDI-P itu juga menyentil beberapa menteri yang justru menyuarakan penundaan pemilu.

Baca juga: Kepastian Pemilu 2024 dan Kuncian Jokowi bagi Elite dan Pejabat Buat Gaduh

Padahal, menurut dia, pihak eksekutif tidak berwenang berbicara soal pemilu.

"Kedua, masalah tunda, perpanjangan, mundur atau apapun menyangkut pemilu, itu menjadi kewenangan legislatif, bukan kewenangan eksekutif," ucapnya.

"Jadi jangan bicarakan yang bukan ranahnya, kan begitu," tambah dia.

Lebih jauh, masih menyinggung menteri-menteri, Junimart mengatakan bahwa ada menteri yang menggunakan argumen analisis big data terkait penundaan pemilu.

Menurutnya, menteri itu sekali lagi tidak berwenang membicarakan penundaan atau pun perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jadi kalau seseorang mengatakan, bila eksekutif pemilu akan diperpanjang, sesuai dengan data misalnya, lho emang sampean siapa?," kritik Junimart.

Baca juga: 7 Tokoh yang Sebut Tunda Pemilu dan Presiden 3 Periode, Siapa Saja?

Dia pun mengingatkan para menteri bahwa ada undang-undang yang mengatur masa jabatan presiden dan pemilu yang digelar setiap lima tahun sekali.

Kemudian, aturan UUD 1945 juga menyebutkan bahwa jabatan presiden paling lama dua periode.

"UUD 45 ada. Bacalah pasal 1, pasal 7, presiden itu cuma paling lama 2 periode. Pasal 7 lho, terus apa? Amendemen, sama ranah legislatif, bukan eksekutif. Ini kita mesti paham, jadi enggak usah dibikin menjadi bola liar," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua wacana yang menjadi isu mengemuka di publik yaitu pemilu 2024 ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Jokowi: Politik Identitas dan SARA, Saya Harap Tak Terjadi pada Pemilu 2024

Beberapa pembantu presiden di kabinet bahkan menyuarakan hal tersebut. Salah satunya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com