JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai, dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024, maka hal itu tetap berdasarkan keputusan di legislatif.
Ia menegaskan, terkait Pemilu merupakan ranah dari legislatif, bukan pihak eksekutif.
"Pemilu kan sudah diputuskan di Komisi 2, 14 Februari 2024, itu menjadi pemilu presiden dan pemilu legislatif. Untuk November itu adalah Pilkada serentak seluruh Indonesia sudah kita putuskan, jadi kenapa harus ribut gitu ya?," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Politisi PDI-P itu juga menyentil beberapa menteri yang justru menyuarakan penundaan pemilu.
Baca juga: Kepastian Pemilu 2024 dan Kuncian Jokowi bagi Elite dan Pejabat Buat Gaduh
Padahal, menurut dia, pihak eksekutif tidak berwenang berbicara soal pemilu.
"Kedua, masalah tunda, perpanjangan, mundur atau apapun menyangkut pemilu, itu menjadi kewenangan legislatif, bukan kewenangan eksekutif," ucapnya.
"Jadi jangan bicarakan yang bukan ranahnya, kan begitu," tambah dia.
Lebih jauh, masih menyinggung menteri-menteri, Junimart mengatakan bahwa ada menteri yang menggunakan argumen analisis big data terkait penundaan pemilu.
Menurutnya, menteri itu sekali lagi tidak berwenang membicarakan penundaan atau pun perpanjangan masa jabatan presiden.
"Jadi kalau seseorang mengatakan, bila eksekutif pemilu akan diperpanjang, sesuai dengan data misalnya, lho emang sampean siapa?," kritik Junimart.
Baca juga: 7 Tokoh yang Sebut Tunda Pemilu dan Presiden 3 Periode, Siapa Saja?
Dia pun mengingatkan para menteri bahwa ada undang-undang yang mengatur masa jabatan presiden dan pemilu yang digelar setiap lima tahun sekali.
Kemudian, aturan UUD 1945 juga menyebutkan bahwa jabatan presiden paling lama dua periode.
"UUD 45 ada. Bacalah pasal 1, pasal 7, presiden itu cuma paling lama 2 periode. Pasal 7 lho, terus apa? Amendemen, sama ranah legislatif, bukan eksekutif. Ini kita mesti paham, jadi enggak usah dibikin menjadi bola liar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua wacana yang menjadi isu mengemuka di publik yaitu pemilu 2024 ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca juga: Jokowi: Politik Identitas dan SARA, Saya Harap Tak Terjadi pada Pemilu 2024
Beberapa pembantu presiden di kabinet bahkan menyuarakan hal tersebut. Salah satunya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.