JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
"Saya hanya bisa beristighfar karena jujur, kabar itu tidak benar. Saya sampai saat ini baik-baik saja di rumah, bahkan barusan saya selesai shalat jumat di rumah jabatan," kata Agung kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Politikus Partai Golkar itu mengaku kaget dan prihatin saat mendengar kabar itu, apalagi ia disebut ditangkap bersama anggota DPR lain berinisial HL.
Baca juga: Rumah Produksi Narkoba Digerebek, Polisi Temukan Pistol dan Bahan Peledak
Agung mengatakan, ia juga sudah mengklarifikasi kabar penangkapan anggota DPR berinisial AW kepada Polres Metro Jakarta Barat.
"Pihak Polres juga mengatakan, 'tidak ada pak'," kata Agung.
Saat ditanya soal langkah hukum yang akan ditempuh, Agung mengakui ia belum bisa berbuat banyak karena pihak yang menyebarkan kabar tersebut belum diketahui.
Ia pun menegaskan bakal mencari tahu siapa yang menyebarkan kabar tersebut untuk mencemarkan nama baiknya di tahun politik.
"Ya sementara ini saya melihat dulu, wait and see dulu. Kalau kemudian sudah ditemukan petunjuk mengarah ke pihak siapa yang menggoreng ini, tentu saya akan melakukan langkah hukum," ujar Agung.
Sebelumnya, beredar kabar ada dua anggota DPR yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (7/4/2022) malam.
Kabar itu beredar melalui pesan berantai yang tersebar dengan bunyi, "Info : Anggota DPR Agung Widianto sedang di periksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.