Menurutnya, ada dua etika yaitu etika secara umum dan etika kedokteran.
"Apa yang membedakan kedua hal itu sehingga di dalam etika kedokteran ini sampai memecat orang seperti dokter Terawan," kata Saleh.
"Ini penting, karena justru di situ masukannya. Karena dokter Terawan dianggap melanggar kode etik kedokteran. Karena itu saya mau tahu," tutur dia.
Baca juga: Polemik IDI Vs Terawan, Muhadjir Harap IDI Tegakkan Etik Juga Terbuka dengan Inovasi Anggotanya
Lebih lanjut, Saleh menilai kontroversi pemecatan Terawan akan berdampak pada organisasi IDI.
Untuk itu, ia meminta, tidak ada yang dipermalukan melalui pemecatan seperti dokter Terawan.
"Jangan ada orang yang dipermalukan, jangan ada orang yang dipecat, dan jangan juga ada organisasi seperti organisasi profesi ini. Nanti integritasnya malah tidak baik," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.
Baca juga: IDI: Izin Praktik Mantan Menkes Terawan Masih Berlaku sampai 2023
Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.