Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Partai Golkar, Besar di Orde Baru yang Eksis hingga Kini

Kompas.com - 02/04/2022, 17:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Golongan Karya (Golkar) menjadi salah satu partai politik tertua di Indonesia.

Partai berlambang pohon beringin itu pernah berkuasa selama puluhan tahun di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Tak heran jika partai ini lekat dengan kesan partai Orde Baru.

Lahir sejak puluhan tahun yang lalu, nama Golkar hingga kini masih berkibar.

Lahirnya Golkar

Golkar lahir dari kolaborasi gagasan tiga tokoh, yakni Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara.

Dikutip dari laman resmi Partai Golkar, ketiganya mengajukan gagasan integralistik-kolektivitis sejak 1940. Saat itu, gagasan tiga tokoh ini dinamakan Golongan Fungsional.

Nama ini baru diubah dalam bahasa Sansekerta menjadi Golongan Karya pada 1959.

Baca juga: Terkait Wacana Menunda Pemilu, Airlangga: Suara Golkar adalah Suara Rakyat

Pada awal berdiri, Golkar bukan merupakan sebuah partai, melainkan perwakilan golongan. Ide awal Golkar yaitu sebagai sistem perwakilan atau alternatif dan dasar perwakilan lembaga-lembaga representatif.

Perwakilan ini diharapkan bisa merepresentasikan keterwakilan kolektif sebagai bentuk demokrasi. Wujud demokrasi inilah yang kerap disuarakan oleh Soekarno, Soepomo, maupun Ki Hadjar Dewantara.

Golkar baru beralih menjadi sebuah partai politik di akhir kepemimpinan Soekarno pada tahun 1964. Ini bermula dari pendirian Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) oleh Soeharto.

Sekber Golkar menaungi puluhan organisasi pemuda, wanita, sarjana, buruh, tani, dan nelayan.

Ketika itu, Sekber Golkar dibentuk sebagai partai politik untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pemilu

Golkar pertama kali mengikuti pemilu di tahun 1971. Mereka berhasil memenangkan suara sebesar 62,8 persen dan mendapatkan 227 kursi di DPR.

Sebelum itu, pada tahun 1970, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1970 yang di dalamnya menyatakan bahwa pegawai pemerintah harus memiliki monoloyalitas, tidak boleh memiliki kaitan apa pun dengan partai politik.

Pada saat Pemilu 1971, pegawai pemerintah juga diminta untuk mencoblos Golkar.

Setelahnya, di era Orde Baru, Golkar hampir selalu memenangkan pemilu. Perolehan suara partai tersebut berkisar di angka 60-70 persen.

Baca juga: Orang Kuat di Balik Penganiayaan Aktivis Haris Pertama dan Pemanggilan Politisi Golkar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com