Salin Artikel

Profil Partai Golkar, Besar di Orde Baru yang Eksis hingga Kini

JAKARTA, KOMPAS.com - Golongan Karya (Golkar) menjadi salah satu partai politik tertua di Indonesia.

Partai berlambang pohon beringin itu pernah berkuasa selama puluhan tahun di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Tak heran jika partai ini lekat dengan kesan partai Orde Baru.

Lahir sejak puluhan tahun yang lalu, nama Golkar hingga kini masih berkibar.

Lahirnya Golkar

Golkar lahir dari kolaborasi gagasan tiga tokoh, yakni Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara.

Dikutip dari laman resmi Partai Golkar, ketiganya mengajukan gagasan integralistik-kolektivitis sejak 1940. Saat itu, gagasan tiga tokoh ini dinamakan Golongan Fungsional.

Nama ini baru diubah dalam bahasa Sansekerta menjadi Golongan Karya pada 1959.

Pada awal berdiri, Golkar bukan merupakan sebuah partai, melainkan perwakilan golongan. Ide awal Golkar yaitu sebagai sistem perwakilan atau alternatif dan dasar perwakilan lembaga-lembaga representatif.

Perwakilan ini diharapkan bisa merepresentasikan keterwakilan kolektif sebagai bentuk demokrasi. Wujud demokrasi inilah yang kerap disuarakan oleh Soekarno, Soepomo, maupun Ki Hadjar Dewantara.

Golkar baru beralih menjadi sebuah partai politik di akhir kepemimpinan Soekarno pada tahun 1964. Ini bermula dari pendirian Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) oleh Soeharto.

Sekber Golkar menaungi puluhan organisasi pemuda, wanita, sarjana, buruh, tani, dan nelayan.

Ketika itu, Sekber Golkar dibentuk sebagai partai politik untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pemilu

Golkar pertama kali mengikuti pemilu di tahun 1971. Mereka berhasil memenangkan suara sebesar 62,8 persen dan mendapatkan 227 kursi di DPR.

Sebelum itu, pada tahun 1970, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1970 yang di dalamnya menyatakan bahwa pegawai pemerintah harus memiliki monoloyalitas, tidak boleh memiliki kaitan apa pun dengan partai politik.

Pada saat Pemilu 1971, pegawai pemerintah juga diminta untuk mencoblos Golkar.

Setelahnya, di era Orde Baru, Golkar hampir selalu memenangkan pemilu. Perolehan suara partai tersebut berkisar di angka 60-70 persen.

Perolehan suara Golkar anjlok saat Pemilu 1999 atau ketika Soeharto sudah tak lagi menjabat. Saat itu Golkar hanya mendapat 22 persen dari suara total.

Adapun Golkar mendapat 17.229.789 atau 12,31 persen suara di Pemilu 2019 dengan perolehan 85 kursi di DPR RI.

Kepemimpinan

Pada awal berdirinya, Golkar lebih bertumpu pada kepemimpinan militer. Ini dibuktikan dari para perwira TNI yang menjabat ketua umum partai tersebut.

Sebutlah Brigjen TNI (Purn) Djuhartono (1964-1967), Mayjen TNI Suprapto Sukowati (1967-1972), Mayjen TNI Amir Murtono (1972-1983), Letjen (Purn) Sudharmono (1983-1988), dan Letjen (Purn) Wahono (1988-1993). Para pimpinan Golkar tersebut tak lepas dari kekuasaan Presiden Soeharto yang kala itu menjadi orang nomor satu RI.

Kursi ketua umum Golkar baru diisi oleh politisi ketika Harmoko menjabat (1993-1998). Harmoko yang pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan itu merupakan politisi sipil pertama yang dipercaya Soeharto menjadi Ketua Umum Golkar.

Di era kepemimpinan Harmoko itulah akhirnya kekuasaan Orde Baru runtuh lantaran Soeharto diminta untuk mundur dari tampuk kekuasaan tertingginya.

Setelahnya, Golkar dipimpin oleh Akbar Tandjung (1998-2004), kemudian digantikan Jusuf Kalla (2004-2009), dan Aburizal Bakrie (2009-2016).

Selama 2014 hingga 2016 sempat terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh Golkar, yang menghadapkan kubu Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono.

Setelah era tersebut, Golkar dipimpin oleh Setya Novanto. Namun, baru setahun menjabat, Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP.

Akhirnya, pada 2017, Airlangga Hartarto terpilih sebagai Ketua Umum Golkar yang baru. Dalam Musyawarah Nasional Golkar 4 Desember 2019, Airlangga kembali terpilih secara aklamasi sebagai pimpinan partai beringin itu.

Hingga kini, Golkar masih dipimpin oleh Airlangga yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo.

Visi dan misi

Dilansir dari laman resmi Partai Golkar, berikut visi dan misi Golkar:

Visi
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bermartabat dalam pergaulan dunia.

Misi

  • Menegaskan, mengamankan, dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa demi memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Mewujudkan cita-cita proklamasi melalui pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang untuk merealisasikan masyarakat yang demokratis dan berdaulat, sejahtera dan makmur, menegakkan supremasi hukum dan mengjormati hak azasi manusia, serta terwujudnya ketertiban dan perdamaian dunia;
  • Mewujudkan pemerintahan yang efektif dengan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan demokratis.

Struktur organisasi

Merujuk pada lampiran keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang diterbitkan pada 15 Januari 2020, berikut susunan organisasi DPP Golkar masa jabatan 2019-2024:

Dewan Pembina

  • Ketua Dewan Pembina: Aburizal Bakrie
  • Wakil Ketua Dewan Pembina: Zainudin Amali
  • Ketua Dewan Kehormatan: Akbar Tandjung
  • Ketua Dewan Penasihat: Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan
  • Ketua Dewan Pakar: Agung Laksono
  • Ketua Dewan Etik: Mohamad Hatta

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/02/17404871/profil-partai-golkar-besar-di-orde-baru-yang-eksis-hingga-kini

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke