Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Jokowi 3 Periode, Klaim Demokrasi dan Gejala Otoritarianisme

Kompas.com - 01/04/2022, 09:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat 3 periode belum berakhir. Isu itu kembali menghangat setelah disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022) lalu.

Pernyataan Ketua Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI, Surtawijaya yang mendukung wacana Jokowi 3 periode menuai polemik karena posisi kepala desa yang dinilai mempunyai pengaruh politik yang cukup kuat bagi masyarakatnya. Selain itu, sebagai pejabat pemerintahan, kepala desa tidak boleh terlibat dalam praktik politik praktis.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Surtawijaya.

Baca juga: Wacana Pemilu Ditunda dan Jokowi 3 Periode Terus Bergulir dari Pejabat, Istana Juga Membiarkan...

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, seorang kepala desa wajib memegang teguh dan melaksanakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sedangkan pada Pasal 7 UUD 1945 disebutkan masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi hanya dua periode.

Perubahan atas pasal itu dilakukan pada Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 14 sampai 21 Oktober 1999. Amendemen tersebut terjadi sebagai dampak dari gelombang reformasi pada 1998 dan sebagai upaya agar Indonesia tidak kembali terjerumus ke dalam praktik otoritarianisme.

Pembatasan masa jabatan presiden yang dicantumkan dalam UUD 1945 merupakan buah pembelajaran dari pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru. Selain itu, pembatasan masa jabatan presiden dilakukan dengan harapan dan tujuan supaya praktik demokrasi di Indonesia tetap sehat, dan suksesi kepemimpinan terjadi secara rutin.

Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Demokrat: Pak Jokowi Harus Tegas Hentikan Manuver Politik Para Pembantunya

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin tak mempersoalkan para kepala desa yang menyerukan agar masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang menjadi 3 periode. Menurut dia, menjadi hak setiap warga untuk mengusulkan wacana tersebut.

"Ya biar saja itu, mereka punya hak untuk berteriak. Enggak apa-apa, biar saja mereka berteriak, biasa saja," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (30/3/2021).

Secara terpisah, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, tidak ada yang bisa melarang untuk menyatakan pendapatnya, termasuk terkait dengan penundaan pemilu.

"Ini parlemen, lembaga demokrasi, orang mau cerita apa saja boleh termasuk penundaan pemilu. Jangan diharamkan," kata Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Suara Kepala Desa Dukung 3 Periode dan Ketiadaan Koreksi dari Jokowi

 

Menurut Bahlil, wacana penundaan pemilu termasuk sebuah pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan bangsa. Dia mengatakan, dalam sebuah negara demokrasi, menyatakan sebuah pendapat, termasuk penundaan pemilu, adalah sesuatu hal yang wajar.

"Itu (penundaan pemilu) wajar-wajar saja. Tinggal bagaimana proses di parlemen bagaimana, boleh atau tidak, monggo diselesaikan di sini," ujar Bahlil.

Baca juga: PPP Minta Lingkaran Dekat Jokowi Berhenti Suarakan Isu Presiden 3 Periode

Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet mengkritik wacana supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat 3 periode yang terus digaungkan.

"Mobilisasi dukungan 3 periode bukan gejala demokrasi tapi gejala ke arah otoritarianisme," kata Robet kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

"Dia diinisiasi oleh elit dengan menginterupsi proses di mana demokrasi dan tradisi sirkulasi elit sedang berjalan baik," ujar Robet.

Robet yang juga seorang aktivis hak asasi manusia mengatakan, gerakan yang mendukung supaya Jokowi menjabat 3 periode mirip dengan yang terjadi di masa Orde Baru. Di masa Orde Baru, kelompok fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan Golkar, serta sejumlah menteri yang pro pemerintah kerap mengklaim Soeharto masih didukung oleh rakyat untuk terus berkuasa.

Selain itu, para menteri di masa Orde Baru terus melontarkan wacana pemerintahan Soeharto berhasil dalam melakukan pembangunan, sehingga layak untuk dipertahankan untuk terus menjadi presiden. Saat itu di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak tercantum pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden seperti saat ini.

Robet menilai wacana supaya Jokowi menjabat 3 periode justru lebih buruk dari masa pemerintahan Orde Baru. Sebab menurut dia, ketika UUD 1945 sudah diamendemen dengan mencantumkan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode, tetapi ada kelompok yang menggulirkan isu yang bertentangan dengan konstitusi.

Baca juga: Terus Muncul Dukungan Presiden 3 Periode, Demokrat: Karena Jokowi Tak Tegas, Malah Terkesan Main Dua Kaki

Wacana itu, kata Robet, seolah membuat praktik demokrasi di Indonesia mundur ke masa Orde Baru.

"Mobilisasi politik semacam ini mengulang praktik kebulatan tekad Orde Baru yang digunakan untuk memberikan justifikasi Suharto memperpanjang kekuasaan," ujar Robet.

Menanggapi polemik terkait dukungan wacana masa jabatan 3 periode itu, Presiden Jokowi kembali menyatakan harus patuh terhadap konstitusi.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com