Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pemilu Ditunda dan Jokowi 3 Periode Terus Bergulir dari Pejabat, Istana Juga Membiarkan...

Kompas.com - 31/03/2022, 09:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan ini, publik kembali diramaikan dengan suara-suara dukungan untuk Joko Widodo (Jokowi) presiden tiga periode, bahkan datang dari level pejabat.

Hal ini membuat gong wacana presiden tiga periode, seakan dipukul kembali.

Suara-suara itu muncul saat acara Silaturahmi Nasional 2022 yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya menyatakan, pihaknya akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Jokowi menjabat tiga periode dalam waktu dekat.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Surtawijaya, Selasa.

Dibiarkan Istana

Merespons suara dukungan Jokowi tiga periode, pihak Istana menilai hal itu tak jadi soal.

Istana tidak melarang meski ada pihak yang hendak membenturkan 'bangunan' Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur masa jabatan presiden dua periode.

Baca juga: Terus Muncul Dukungan Presiden 3 Periode, Demokrat: Karena Jokowi Tak Tegas, Malah Terkesan Main Dua Kaki

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin beralasan, para kepala desa yang menyuarakan agar masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode merupakan bagian dari hak setiap warga.

"Ya, biar saja itu, mereka punya hak untuk berteriak. Enggak apa-apa, biar saja mereka berteriak, biasa saja," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (30/3/2021).

Ngabalin mengemukakan, sikap presiden terkait usulan itu sudah jelas, yaitu taat pada konstitusi.

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ketika diwawancara di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, Sabtu (8/2/2020).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ketika diwawancara di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, Sabtu (8/2/2020).

Adapun UUD 1945 mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden maksimal 2 periode. Masing-masing periode diamanatkan bahwa presiden menjabat selama 5 tahun lamanya.

"Bagi Jokowi kan sudah selesai, konstitusi jelas ya. Jadi, enggak apa-apa, jangan dihalangi mereka," tutur Ngabalin.

Bahlil Lahadalia serukan kembali penundaan pemilu

Sehari setelah Apdesi menyuarakan Jokowi tiga periode, publik kembali dihebohkan dengan munculnya sosok Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan menyuarakan wacana penundaan pemilu.

Baca juga: Suara Kepala Desa Dukung 3 Periode dan Ketiadaan Koreksi dari Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com