Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dukungan Jokowi 3 Periode, Kades Diminta Tak Jadi Alat Manuver Politik

Kompas.com - 31/03/2022, 17:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta agar para kepala desa fokus melaksanakan tugasnya, alih-alih ikut menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Luqman mengungkapkan hal itu untuk merespons keberadaan kepala desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) yang menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.

"Saya berharap, kepala desa dan perangkat desa mengerjakan tugas utama mereka, yakni memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing," kata Luqman dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Menurut politikus PKB itu, pernyataan yang disampaikan APDESI itu justru akan memunculkan persepsi bahwa kepala desa menjadi alat manuver politik pihak tertentu, apabila menyuarakan hal yang melanggar konstitusi seperti perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Apdesi Suarakan Jokowi 3 Periode, PDI-P: Memajukan Desa Lebih Penting, dibandingkan Suarakan Aspirasi yang Dimobilisasi

"Tidak selayaknya kepala desa dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontra-konstitusi," pesan Luqman.

Politisi PKB itu kemudian mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

Dalam hal ini, ada ketentuan yang mengatur bahwa pihak-pihak tertentu tak boleh melakukan politik praktis, salah satunya kepala dan perangkat desa.

"Ada profesi-profesi tertentu yang dilarang oleh undang-undang untuk melakukan politik praktis. Kepala desa dan perangkat desa, dilarang oleh undang-undang melakukan politik praktis," jelasnya.

Oleh karena itu, Luqman menilai pihak-pihak yang mengatasnamakan kepala desa mendukung Jokowi tiga periode adalah sebuah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang, bahkan menabrak konstitusi.

Baca juga: Terungkapnya Polemik Apdesi Usai Nyatakan Dukung Jokowi 3 Periode

Seperti diketahui, wacana presiden tiga periode dan penundaan pemilu terus bergema di ruang publik meski Jokowi sudah berkali-kali menyatakan dirinya mematuhi konstitusi.

Terbaru, Apdesi berencana mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode setelah Lebaran mendatang.

Selain itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga kembali menyuarakan wacana penundaan pemilu yang menurutnya akan berdampak positif bagi investasi di Indonesia.

"Dari sisi investasi, pengusaha butuh kepastian, stabilitas politik. Kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara konprehensif daan dalam mekanisme UU, dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi," kata Bahlil, Rabu (30/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com