JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap tegas menghentikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan tiga periode.
Hal tersebut dimintanya setelah menilai Jokowi belum menyatakan sikapnya dengan tegas untuk merespons wacana-wacana itu.
Diketahui, wacana-wacana itu juga dilontarkan oleh elite penguasa dan beberapa pimpinan partai politik koalisi.
"Jadi kami tegaskan, Pak Jokowi harus mengambil sikap tegas menghentikan manuver politik para pembantunya yang inkonstitusional," kata Kamhar kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Jokowi Diminta Sampaikan Pernyataan Spesifik soal Jabatan 3 Periode
Kamhar berpendapat, penting bagi Jokowi untuk menuntaskan berbagai polemik mengenai perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilu.
Menurut dia, setelah mengungkapkan hal itu, Jokowi perlu fokus bekerja di sisa masa jabatannya.
"Fokus bekerja menunaikan janji-janjinya untuk rakyat di sisa masa jabatan," ujarnya.
Pernyataan Kamhar ini berkaca pada situasi politik yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Ia mengemukakan, dua hari terakhir wacana presiden tiga periode kembali muncul.
Hal itu diungkapkan oleh para kepala desa yang mengatasnamakan asosiasi pemerintah desa Indonesia (Apdesi) yang menginginkan Jokowi kembali menjabat sebagai presiden.
Baca juga: Wacana Pemilu Ditunda dan Jokowi 3 Periode Terus Bergulir dari Pejabat, Istana juga Membiarkan...
Menurut Kamhar, hal ini semakin jelas menandakan bahwa elemen kekuasaan selama ini gencar mendorong agenda pelanggengan kekuasaan dengan berbagai alternatif skenario.
"Skenario pertama, pemilu tetap per 5 tahun tetapi ada penambahan periodesasi presiden menjadi 3 periode yang mulai bergulir ke publik sejak 2019 pasca Pilpres," ungkapnya.
Kemudian skenario kedua, penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden selama 3 tahun yang mulai bergulir 2021 yang lalu.
Skenario tersebut dinilai terus bergerilya dengan berbagai macam cara dan pendekatan untuk memastikan terjadinya pelanggengan kekuasaan.
Baca juga: Jokowi Ingin Lebih Lama Berkuasa?
Kamhar pun menyebut pihak-pihak yang menyuarakan penundaan pemilu dan Jokowi tiga periode sebagai gerakan "terorisme konstitusi".