Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Keturunan PKI, Tes Renang-Akademik Juga Dihapus dari Seleksi Prajurit TNI

Kompas.com - 31/03/2022, 07:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus mekanisme tes renang dan tes akademik dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI periode 2022.

Selain itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga mencabut ketentuan larangan keturunan partai terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI), dari daftar persyaratan penerimaan prajurit pada periode yang sama.

Kebijakan ini diambil Andika ketika dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022 yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier.

Baca juga: Panglima Andika Perbolehkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Prajurit TNI

Adapun keputusan mencabut mekanisme tes renang dan tes akademik setelah Andika menerima paparan dari anak buahnya.

Kebijakan ini berlaku dalam proses seleksi di tingkat daerah hingga pusat.

“Itu tidak usah lagi, kenapa renang? Jadi nomor tiga kenapa? Karena apa? Kita enggak fair juga ada orang yang enggak pernah renang, nanti enggak fair, sudahlah,” kata Andika, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).

Andika juga menjelaskan, mekanisme penerimaan prajurit juga tak perlu lagi menerapkan tes akademik.

Menurut dia, dalam bidang akademik, cukup mengambil dari nilai ijazah.

“Menurut saya, tes akademik ini sudah ambil saja IPK, terus transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting yaitu tadi ijazahnya saja, ijazah SMA itulah akademik mereka,” jelas Andika.

Baca juga: Ngaku Anggota Kopassus dan Ajudan Panglima TNI, Pria di Brebes Ditangkap Koramil

“Enggak usah lagi ada tes akademik, tes akademik ya tadi, ijazahnya tadi. Kalau ada ujian nasional, udah itu lebih akurat lagi, itulah dia,” sambung dia.

Pada pengujung rapat, Andika memerintahkan untuk segera memperbaiki mekanisme penerimaan prajurit.

“Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki, tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tapi setelah diperbaiki, itu yang berlaku. Jadi yang PR harus membuat Perpang (Peraturan Panglima TNI) segala macam, segera dibuat,” imbuh dia.

Keturunan PKI

Dalam kesempatan yang sama, Andika juga memutuskan untuk memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mengikuti seleksi prajurit TNI.

Langkah ini ditempuh Andika dengan mencabut ketentuan yang selama ini diterapkan dalam proses seleksi prajurit, yakni keturunan PKI dilarang mengikuti proses seleksi prajurit.

Baca juga: Sejarah Lahirnya Partai Komunis Indonesia (PKI)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com