Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Luhut Jadi Ketua Badan Pengembangan Jaringan Internasional PBNU

Kompas.com - 26/03/2022, 10:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengembangan Jaringan Internasional Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

Adapun kepengurusan Badan Pengembangan Jaringan Internasional PBNU disahkan melalui surat keputusan (SK) Nomor: 47/A.II 04/03/2022 tertanggal 23 Maret 2022.

Menanggapi hal itu, Jodi mengatakan tugas barunya berat.

"Ini tugas berat. Karena ini salah satu badan yang baru dibentuk. Namun bersama dengan seluruh tim kami bertekad akan mendukung visi Ketum PBNU," ujar Jodi saat dikonfirmasi Kompas.com Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Savic Ali: Komitmen Gus Yahya Tidak Ingin Membawa NU Terlalu Terseret Politik

"Antara lain menjadikan NU sebagai role model di tingkat global sebagai organisasi Islam yang selalu menjadi garda toleransi, nilai-nilai kemanusiaan, dan mitra pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

Secara teknis, Jodi menyebutkan tugas barunya ini bertujuan mengembangkan jaringan internasional NU.

Sementara itu, saat disinggung tentang anggapan tugas barunya ini sebagai bentuk mendapat tempat di PBNU, Jodi menepis hal itu.

"Yaa itu pikiran negatif aja. Saya kan juga kenal dengan Gus Yahya (Ketum PBNU) dan teman-teman NU. Dan saya kebetulan juga pernah cukup lama sebagai diplomat sebelum resign," jelasnya.

Jodi menambahkan, sebelumnya dia tidak pernah menjadi pengurus NU.

Baca juga: Gus Muhaimin: NU Selalu Tampil Hadapi Berbagai Tantangan Zaman

Berikut ini susunan pengurus Badan Pengembangan Jaringan Internasional PBNU periode 2022-2027 sebagaimana dilansir dari laman resmi NU Online :

1. Ketua: Jodi Mahardi

2. Wakil Ketua: Safira Rosa Machrusah

3. Wakil Ketua: Achmad Munjid

4. Sekretaris: Hijroatul Maghfiroh

5.Wakil Sekretaris: Dyota Marsudi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com