Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga Aset Kripto Indra Kenz di Luar Negeri Capai Rp 58 Miliar

Kompas.com - 25/03/2022, 16:10 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga, Indra Kesuma atau Indra Kenz, tersangka kasus penipuan dengan menggunakan aplikasi Binomo, memiliki  aset kripto senilai Rp 58 miliar di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Whisnu Hermawan mengatakan, angka itu masih mungkin bertambah dalam proses penyidikan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dugaan ada Rp 58 miliar yang ada di kripto-nya di luar negeri. Itu cepat kami tangani, nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi,” ujar Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Polisi Sita Sejumlah Aset Indra Kenz Senilai Rp 55 Miliar

Whisnu juga mengungkapkan telah menemukan adanya transaksi dengan aplikasi Binomo di negara kepulauan Bahama.

“Kami sedang meminta bantuan teman-teman di PPATK untuk men-tracing,” ucapnya.

Berdasarkan pelacakan PPATK, lanjut Whisnu, transaksi Binomo pun ditemukan di wilayah Karibia. Transaksi itu telah diblokir sehingga tak bisa dicairkan.

“Kami lagi dalami dan kerja sama dengan PPATK dan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) untuk koordinasi sehingga uang di luar negeri bisa kami pindahkan ke sini sebagai barang bukti,” kata Whisnu.

Dalam perkara ini Bareskrim Polri telah menyita aset Indra senilai total Rp 55 miliar. Aset-aset itu adalah satu buah mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, jam tangan, dan uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103.

Di sisi lain, korban investasi bodong Binomo telah mencapai 40 orang dengan kerugian senilai Rp 44 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com