JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Indra merupakan tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo.
“Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp 55 miliar,” sebut Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara dalam konferensi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Polisi Rencanakan Panggil Deddy Corbuzier Terkait Aliran Dana dari Indra Kenz
Chandra menuturkan, aset yang disita itu adalah satu unit mobil Tesla, Ferarri, 6 unit rumah dan bangunan di wilayah Sumatera Utara dan Tangerang, serta uang sejumlah Rp 1.245.371.103 miliar.
Ia pun mengungkapkan telah memeriksa 64 saksi atas perkara ini termasuk 40 korban.
“Dengan kerugian mencapai Rp 44 miliar dan ini mungkin akan bertambah,” tutur dia.
Baca juga: Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang 40 Hari
Dalam kesempatan yang sama Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Whisnu Hermawan mengatakan terus menerima laporan dari masyarakat melalui hotline dengan nomor 08132420009.
“Kami sudah menerima 500 laporan lewat hotline, yang (melaporkan) langsung ada 30 orang kami terima lagi,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Rencanakan Panggil Deddy Corbuzier Terkait Aliran Dana dari Indra Kenz
Sampai saat ini pihak kepolisian bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih mengejar beberapa aset Indra yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Dalam perkara ini Indra disangkakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.