www.kompas.com
Tersangka kasus penipuan berkedok investasi lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+