Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Mengeroyok M Kece, Irjen Napoleon Disebut Perintahkan 3 Hal Ini

Kompas.com - 24/03/2022, 15:16 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaannya pada Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan pengeroyokan pada terdakwa kasus penistaan agama, Muhammad Kece.

Jaksa mengatakan, Napoleon memberi sejumlah perintah pada petugas administrasi Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan empat tahanan lain yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini saat proses pengeroyokan terjadi.

Pertama, Napoleon meminta petugas administrasi Rutan Bareskrim Polri Bripda Asep Sigit Pambudi untuk mengambil tongkat jalan milik Kece.

Bripda Asep merupakan petugas yang mengantar Kece ke ruang tahananannya bernomor 11.

Baca juga: Jaksa: Petugas Rutan Bareskrim Polri Patuhi Permintaan Irjen Napoleon Bonaparte karena Takut

“(Terdakwa) memerintahkan saksi Bripda Asep mengambil tongkat jalan milik M Kece agar tidak dibawa ke dalam tahanan karena dapat dijadikan senjata, lalu tongkat tersebut diletakkan oleh saksi Bripda Asep di samping gerbang pertama tahanan,” tutur jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Permintaan kedua Napoleon, lanjut jaksa, adalah mengganti kunci gembok kamar Kece.

Perintah itu disampaikannya pada tahanan lain yaitu Harmeniko agar menyampaikan pada Bripda Asep.

Bripda Asep pun mengkonfirmasi permintaan itu pada Napoleon. Jenderal polisi bintang dua itu membenarkan permintaan itu dan beralasan ingin berbincang empat mata dengan Kece.

“Saksi Bripda Asep tidak berani menolak dan merasa takut karena terdakwa merupakan perwira tinggi aktif Polri,” jelas jaksa.

Baca juga: Napoleon Bonaparte Didakwa Lakukan Pengeroyokan pada Muhammad Kece

Setelah gembok diganti, Bripda Asep lantas memberikan kunci itu pada Harmeniko.

Perintah Napoleon yang ketiga disampaikan pada tiga tahanan lain yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo.

Tengah malam 26 Agustus 2021, saat hendak mengunjungi ruang tahanan Kece, Napoleon bertemu dengan ketiganya dan mengajak mereka untuk turut serta mendatangi ruang nomor 11.

Kemudian, Napoleon dan Kece sempat berbincang dan akhirnya terlibat perdebatan.

Napoleon pun memberi perintah pada Djafar untuk mengambil kantong plastik berwarna putih dari toilet ruang tahanannya.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana Pengeroyokan terhadap M Kece, Irjen Napoleon Klaim Tak Takut Dihukum

Jaksa mengungkapkan, kantong itu ternyata berisi kotoran manusia yang digunakan Napolen untuk menganiaya Kece sembari menjambak rambutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com